Polisi Akan Koordinasi dengan Jaksa Terkait Penepatan Tersangka Nurhayati

Polisi menyatakan tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait penetapan tersangka terhadap Nurhayati.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 26 Feb 2022, 11:30 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2022, 11:30 WIB
Viral, Video Pelapor Korupsi Kepala Desa Cirebon Malah Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
Nurhayati perangkat Desa Citemu Kabupaten Cirebon yang membantu penyelidikan kasus korupsi kepala desa malah ditetapkan jadi tersangka. Foto (tangkapan layar)

Liputan6.com, Jakarta Polisi menyatakan tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait penetapan tersangka terhadap Nurhayati.

Diketahui, Nurhayati merupakan mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Kades Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

"Untuk perkara dengan tersangka N penyidik akan mengkoordinasikan kembali kepada JPU untuk tindak lanjut kasus ini," tutur Karo Pemas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (26/2/2022).

Sementara itu, untuk Kades Citemu yang juga telah ditetapkan tersangka maka penyidik terus melanjutkan pendalaman dan penyelesaian kasus.

"Terhadap berkas atau perkara dengan tersangka atas nama inisial S kasus ini terus dilanjutkan," jelas Ahmad.

 


Polda Jabar Bantah Nurhayati Bukan Pelapor

Kasus dugaan korupsi Kepala Desa Citemu Kabupaten Cirebon Supriyadi mendapat respons jajaran Polda Jabar. Mereka membantah Nurhayati sebagai pelapor dugaan korupsi APBDes.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, dalam kasus ini Nurhayati bukan sebagai pelapor. Pelapor yang sesungguhnya adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citemu Kabupaten Cirebon.

“Saudari Nurhayati ini bukan sebagai pelapor seperti yang disampaikan dalam video singkat yang beredar di medsos. Namun sebagai saksi yang memberikan keterangan. Jadi untuk pelapor sendiri dari kasus ini adalah BPD Desa Citemu,” kata Ibrahim melalui keterangannya Selasa (22/2/22).

Ibrahim Tompo menyatakan, berdasarkan informasi atau laporan dari Ketua BPD Desa Citemu itu, penyidik Polres Cirebon Kota melakukan serangkaian penyelidikan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya