Indra Kenz Serahkan Aset Mobil Mewah Tesla ke Bareskrim Polri

Indra Kesuma alias Indra Kenz telah menyerahkan satu mobil mewah Tesla ke Bareskrim Polri.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Mar 2022, 20:30 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2022, 20:30 WIB
FOTO: Indra Kenz Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Penipuan
Indra Kesuma alias Indra Kenz (tengah) tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (24/2/2022). Indra Kenz menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Indra Kesuma alias Indra Kenz telah menyerahkan satu mobil mewah Tesla ke Bareskrim Polri. Hal itu buntut penyitaan aset atas kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo yang menjeratnya.

"Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik," tutur Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

Menurut dia, pihaknya tengah mengajukan mobil itu ke pengadilan negeri setempat untuk nantinya mendapatkan penetapan penyitaan aset. Meski begitu, dia belum merinci terkait lokasi penetapan penyitaan aset Indra Kenz.

"Untuk penetapan sudah kami ajukan. Selanjutnya kami sita," kata Chandra.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Rencananya Disita Pekan Depan

Sebelumnya, polisi menjadwalkan penyitaan aset Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo pada pekan ini. Tidak hanya itu, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap orang tua dan pacarnya.

"Direncanakan minggu depan (minggu ini) akan dilaksanakan penyitaan aset dan pemeriksaan pacar IK dan orang tua pacar IK juga," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).

Menurut Whisnu, tim dari Bareskrim Polri akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara (Sumut), untuk menyita sejumlah aset, baik itu mobil mewah hingga rumah milik Indra Kenz.

"Sesuai jadwal penyidik," kata Whisnu.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya