Rencana Pernikahannya Dikaitkan dengan Politik, Anwar Usman: Naudzubillah

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tak habis pikir ada pihak yang mengaitkan rencana pernikahannya dengan Idayati, adik dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi bermuatan politik.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 28 Mar 2022, 10:28 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2022, 10:27 WIB
Tokoh Nasional Terus Berdatangan ke Rumah Duka BJ Habibie
Ketua MK Anwar Usman(Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tak habis pikir ada pihak yang mengaitkan rencana pernikahannya dengan Idayati, adik dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi bermuatan politik. Dia mengklaim tak ada unsur politik dalam pernikahannya dengan Idayati.

"Ada yang mengaitkan saya, rencana pernikahan (saya) dikaitkan dengan politik. Naudzubillah, tidak," ujar Anwar dalam acara yang diselenggarakan IAIN Pekalongan seperti dikutip akun Youtube MK, Senin (28/3/2022).

Anwar Usman menjelaskan, dalam memutus sebuah perkara, hakim konstitusi bukan hanya dirinya saja. Ada sembilan hakim yang memimpin jalannya persidangan di MK.

Dari total sembilan hakim tersebut, tiga hakim merupakan pilihan presiden, tiga hakim lainnya oleh DPR, kemudian tiga hakim sisanya dipilih dari Mahkamah Agung (MA). Anwar menyebut dirinya merupakan hakim utusan MA.

"Saya waktu diangkat, dipilih, itu dari Mahkamah Agung, tidak melalui DPR, artinya di sana ada beberapa partai politik yang akan memilih, begitu juga di eksekutif yang dikirim oleh presiden. Saya tidak ada hubungannya. Saya dipilih dan diangkat, diutus oleh lembaga saya Mahkamah Agung," kata dia.


Tak Tergangung pada Keluarga

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman (tengah) memimpin sidang pendahuluan sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019 di gedung MK, Jakarta, Rabu (10/7/2019). Sidang beragendakan pemeriksaan pendahuluan terkait Perselisihan Hasil Pemilu DPR-DPRD Provinsi Sulawesi Barat. (Liputan6/Johan Tallo)

Anwar memaparkan, kekuasaan kehakiman bersifat merdeka dalam menyelenggarakan peradilan demi tegaknya sebuah hukum. Putusan seorang hakim tidak tergantung dengan jabatan atau keluarga seseorang.

"Saya sudah menjadi hakim, dari ya calon hakim tahun 85 (1985), sampai sekarang. Alhamdulillah, saya tidak pernah takut pada siapa pun kecuali pada Allah. Dan saya hanya tunduk pada konstitusi, pada Undang-undang Dasar dan segala macam peraturan perundang-undangan di bawahnya," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya