Teringat Lagu Ayu Ting Ting, Sekjen PDIP: Massa Demo 11 April Jangan Salah Alamat

Hasto mewanti, massa aksi jangan sampai salah alamat dalam merespons isi tuntutannya. Sebab, jika mereka masih mendesak terkait periode masa jabatan presiden, maka Hasto menegaskan mereka sudah salah alamat.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 10 Apr 2022, 23:01 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2022, 23:01 WIB
Hasto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI 2022, akan menggelar aksi demo di Kompleks DPR, kawasan Senayan, Jakarta, pada 11 April 2022.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, mempersilakan mahasiswa menyuarakan aspirasinya. Sebab, demonstrasi merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia.

"Saya dulu juga ikut demo untuk menjelang Pak Harto lengser. Jadi itu kan hak untuk berserikat dan berkumpul. Termasuk menyampaikan pendapat. Itu kan diatur konstitusi," kata Hasto di Kantor Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung Jakarta Selatan, Minggu (10/4/2022).

Hasto mewanti, massa aksi jangan sampai salah alamat dalam merespons isi tuntutannya. Sebab, jika mereka masih mendesak terkait periode masa jabatan presiden, maka Hasto menegaskan mereka sudah salah alamat. Karena Presiden Jokowi sudah tegas untuk taat konstitusi dan menolak hal itu.

"Jika demo ditujukan untuk agenda itu, saya jadi teringat suatu lagu. Jangan sampai salah alamat, seperti lagu dari Ayu TingTing. Jangan salah alamat!," tegas Hasto. 

Sampaikan 4 Tuntutan

BEM SI Gelar Aksi Evaluasi 2 Tahun Jokowi - Ma'ruf
Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi peringatan evaluasi 2 tahun Kabinet Indonesia Maju di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Aksi itu sebaagi bentuk penyampaian aspirasi dan kritik atas kinerja pemerintahan Jokowi dan Ma'ruf Amin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebagai informasi, berdasarkan keterangan resmi BEM SI 2022, ada empat tuntutan yang akan disuarakan besok dalam aksi. Pertama, mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

Kedua, mendensak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

Ketiga, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

Terakhir, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya