Epidemiolog: Kebijakan Wajib Booster saat Mudik Kurangi Penyebaran Covid-19

Iwan menilai, antibodi masyarakat, terutama di Jawa dan Bali, sudah tinggi sehingga mudik dirasa cukup aman.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Apr 2022, 21:42 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2022, 14:00 WIB
FOTO: Vaksinasi Dosis Ketiga COVID-19 di Gereja HKBP Menteng Anno 1955
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 penguat (booster) atau dosis ketiga di Gereja Huria Kristen Batak Protestan Menteng Anno 1955, Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022). Layanan vaksinasi dosis ketiga di gereja tersebut menyediakan kuota 500 vaksin per hari. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Epidemiolog Iwan Ariawan menilai keputusan pemerintah membolehkan masyarakat mudik saat Lebaran tahun ini dengan mempertimbangkan penyebaran virus relatif terkendali, cakupan vaksinasi Covid-19 sudah tinggi baik di daerah asal maupun tujuan.

Iwan menilai, antibodi masyarakat, terutama di Jawa dan Bali, sudah tinggi sehingga mudik dirasa cukup aman.

Namun, Iwan mengingatkan masyarakat bahwa Covid-19 belum hilang. "Jadi ya tetap harus dilaksanakan syarat-syarat perjalanan. Kalau mau enak ya booster, sehingga tidak harus PCR, yang didatangi juga lebih aman. Protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan," kata Iwan saat dihubungi wartawan, Selasa (19/4/2022).

Iwan juga mendorong pemerintah daerah agar terus menegakkan aturan. Akan banyak orang berkumpul, terutama di kawasan wisata. "Harus diperhatikan benar bagaimana protokol kesehatannya, PeduliLindungi harus tetap dijalankan."

Iwan memprediksi, kenaikan kasus Covid-19 setelah Lebaran tidak akan seperti setelah liburan-liburan sebelumnya. Kuncinya: masyarakat mengikuti aturan, pemerintah daerah menegakkan aturan. "Kalau itu dilakukan dengan baik ya bisa mengurangi risiko," tegas Iwan.

 

Vaksin Booster Jadi Syarat

Vaksinasi Booster COVID-19 di Pasar Palmerah
Anggota Marinir AL menyuntikan vaksin ketiga (booster) kepada warga di Pasar Palmerah, Jakarta, Selasa (19/4/2022). Vaksin ketiga (booster) terus ditingkatkan jelang libur lebaran. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pemerintah memprediksi 85 juta orang akan mudik Lebaran tahun ini. Presiden Joko Widodo mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum selesai.

Karena itu, dia mensyaratkan masyarakat usia di atas 18 tahun harus melengkapi diri dengan vaksin booster saat mudik, disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan selalu bermasker saat di keramaian.

Sedangkan anak di bawah 18 tahun harus minimal mendapatkan dua kali vaksin. Tanpa harus menunjukkan hasil tes Covid-19 saat mudik.

Infografis Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya