Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta Resmikan Gerai Pelayanan Hukum dan HAM

Dalam keterangannya, Ronald mengatakan bahwa ini adalah gerai ke-3 yang dibuka oleh kanwil Hukum dan HAM DKI.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jun 2022, 22:06 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2022, 19:12 WIB
kanwil
Kepala Divisi Layanan Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ronald Lumbuun dan Wamenkumham Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, saat meresmikan gerai layanan Hukum dan HAM Kanwil DKI Jakarta di Mall Mangga 2, Jakarta Utara, Senin (6/6/2022). (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Untuk mewujudkan pelayanan prima, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus mengembangkan diri dalam memberikan layanan yang Andal, Profesional, Inovatif, dan Berintegritas. Penerjemahaan hal tersebut adalah hadir langsung di tengah masyarakat dalam memberikan layanan, salah satunya dengan membuka gerai layanan Hukum dan HAM Kanwil DKI Jakarta.

Kepala Divisi Layanan Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ronald Lumbuun mengatakan pembukaan gerai ini dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H. M. Hum di Pasar Pagi, Mall Mangga 2, Jakarta Utara. Dalam keterangannya, Ronald mengatakan bahwa ini adalah gerai ke-3 yang dibuka oleh kanwil Hukum dan HAM DKI.

"Sebelum di Pasar Pagi, Kanwil Kumham juga telah mendirikan gerai pelayanan Hukum dan HAM di Mall Kemang Village dan PGC Cililitan. Pembukaan gerai ini semakin menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan layanan langsung kepada masyarakat dibidang hukum dan HAM," kata Ronald usai peresmian, Senin (6/6/2022).

Pelayanan Hukum dan HAM yang ada di gerai ini adalah pelayanan administrasi Hukum Umum (pendirian perseroaan perorangan, pendaftaran kewarganegaraan, dan notariat), layanan Kekayaan intelektual (pendaftaran Merek, Paten, Cipta, Disain Industri), konsultasi hukum, pelayanan, pemenuhan dan penegakan HAM serta pelayan hukum yang lainnya.

Dalam peresmian gerai layanan hukum dan HAM ini juga dserahkan pencatatan Hak Cipta yang diberikan kepada Kampus Nusantara. Pencatatan hak cipta ini sangat cepat hanya butuh proses 7 menit sejak dokumen dimasukkan dan lengkap.

"Ini merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk memberikan pelayanan cepat dan tepat," kata Ronald.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Apresiasi dari Wamenkumham

Dalam kegiatan ini Wakil Menteri Hukum dan HAM juga meresmikan kegiatan IP Clinic Mobile kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta. Wamenkumham memberikan Apresiasi kepada Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Ditjen Kekayaan Intelektual atas pelaksanaan IP mobile Clinic.

"Saya berharap dengan banyaknya kegiatan IP Clinic yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Hukum dan HAM khususnya DKI Jakarta, maka akan semakin banyak masyarakat luas merasakan manfaat dari perlindungan hukum dibidang Kekayaan Intelektual. Selain itu dengan meningkatnya pendaftaran Kekayaan Intelektual maka pemulihan ekonomi nasional yang dicanangkan oleh pemerintah dapat berjalan dengan baik," harap Wamenkumham.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya