5 Ajudan Ferdy Sambo Rampung Diperiksa Komnas HAM Terkait Kasus Brigadir J

Lima ajudan Irjen Ferdy Sambo rampung menjalani pemeriksaan atas kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Mereka diperiksa selama hampir 8 jam di Kantor Komnas HAM RI.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Jul 2022, 18:50 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2022, 18:06 WIB
Bharada RE atau Richard Eliezer (dua dari kiri) penuhi panggilan Komnas HAM
Bharada RE atau Richard Eliezer (dua dari kiri) penuhi panggilan Komnas HAM. (Dok. Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Lima ajudan Irjen Ferdy Sambo rampung menjalani pemeriksaan atas kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Mereka diperiksa selama hampir delapan jam di Kantor Komnas HAM RI, Selasa (26/7/2022).

Pantauan Liputan6.com, kelima ajudan Irjen Ferdy Sambo tak berbicara sedikit pun saat keluar dari Gedung Komnas HAM pada pukul 17.25 WIB. Pengamanan internal Komnas HAM turut mengawal. Awak media yang menunggu di pintu pintu diminta untuk tak menghalangi saat ajudan Ferdy Sambo melintas.

Mereka kemudian berjalan menuju ke Toyota Fortuner berwarna putih. Kendaraan itu memang sudah menunggu di pelataran Gedung Komnas HAM.

Sementara itu, dua ajudan Ferdy Sambo masih berada di ruang pemeriksaan. Salah seorang di antaranya adalah Bharada RE atau Richard Eliezer alias Bharada E yang disebut polisi terlibat adu tembak dengan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kejadian adu tembak mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia dengan sejumlah luka tembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, (8/7/2022).

Sebelumnya, Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam membenarkan memanggil aide de camp (ADC) atau ajudan dari Irjen Ferdy Sambo. Ada tujuh orang yang diminta hadir menemui komisioner Komnas HAM hari ini.

"Ya, pemanggilan hari ini memang kami tujukan kepada ADC Pak Irjen Sambo eks kadiv Propam Polri, semua ajudannya memang kami minta untuk datang, kalau di foto misalkan ada 8 orang, tinggal 7 orang karena satu meninggal, ya ketujuhnya kami minta untuk datang, memang kami panggil semua termasuk Bharada E," kata Anam dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).

 

Pilar Utama Konstruksi Kasus

Anam menerangkan, para ajudan menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa meninggalnya Brigadir J. Bahkan, di antara mereka ada yang mengetahui secara detail insiden adu tembak.

"Jadi kami ingin komprehensif, ingin tahu persis apa dan bagaimana peristiwa itu terjadi," ujar dia.

Anam juga mengklaim memiliki bukti-bukti terkait dengan rangkaian peristiwa. Itu, kata dia harus mendapatkan konfirmasi langsung dari para ajudan. Karena itu, pihaknya merasa perlu untuk mendengar kesaksian para ajudan Ferdy Sambo.

"Kami sudah punya satu peristiwa peristiwa yang memang hanya bisa dikonfirmasi kepada ADC, bukan kepada yang lain. Apa itu? Tunggu nanti setelah pemeriksaan," ujar dia.

Menurut Anam, pola pemeriksaan menggunakan dua model. Anam sendiri tak menjelaskan secara gamblang. Hanya saja, kata dia saat inisiden adu tembak ada beberapa ajudan yang melihat secara langsung.

"Ada dua model yang akan kami lakukan, memang pasti sendiri-sendiri dan ada yang satu tempat bersama, karena kami ingin tahu detail apa yang terjadi, konteksnya apa," ujar dia.

Autopsi Ulang Besok

Sebelumnya, proses autopsi ulang jenazah Brigadir J dijadwalkan Rabu, 27 Juli 2022 diawali dari proses ekshumasi (penggalian makam), kemudian setelah peti diangkat dan diantar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi untuk proses autopsi ulang.

Kegiatan ini bakal dihadiri sejumlah pejabat dari Mabes Polri, seperti Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, perwakilan Komnas HAM, Kompolnas yang tergabung dalam tim khusus bentukan Kapolri untuk mengungkap kasus tembak menembak antar anggota polisi.

Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri itu menegaskan, Polri dan seluruh penyidik akan melaksanakan tugas tersebut secara transparan, objektif dan akuntabel.

"Tim khusus akan bekerja secara serius, teliti dan terbuka," tegas Ramadhan.

Tim Komnas HAM Terbang ke Jambi

Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal bertolak ke Jambi, Selasa (26/7/2022) sore ini untuk mengikuti rangkaian proses autopsi ulang atau ekshumasi jasad Brigadir J. 

"Sudah direncanakan tim kita berangkat sore nanti ke sana," kata Ketua Komnas HAM Taufan Damanik kepada wartawan.

Menurut dia, langkah itu dilakukan agar kesimpulan dari penyelidikan kasus penembakan Brigadir J lebih akurat. Diketahui, autopsi itu rencanya akan dilaksanakan, Rabu (26/7) besok. Setelah polisi melakukan ekshumasi atau penggalian ulang makam Brigadir J. 

"Karena kami diminta secara resmi. Ini penting karena untuk mendapatkan suatu kesimpulan yang lebih akurat," kata Taufan.

Taufan mengatakan, hasil autopsi nanti akan menjadi bahan perbandingan dengan bukti yang telah dikantongi Komnas HAM dari keterangan dari Tim Forensik Polri. Pihaknya pun sudah mengantongi catatan yang komprehensif terkait itu. 

"Keterangan sudah diberikan semua. Keterangan itu versi mereka, kami bandingkan dengan versi keluarga, besok akan kita dapatkan lagi hasil ekshumasi," ucap dia.

"Kami sendiri punya ahli yang juga memberikan masukan kepada komnas ham menilai seluruh data fakta yang kami dapatkan," lanjut dia.

INFOGRAFIS JOURNAL_ Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J
INFOGRAFIS JOURNAL_ Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya