Fahri Bachmid Ditetapkan Jadi Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan UMI

Fahri Bachmid ditetapkan secara resmi oleh Rektor UMI Makassar, Basri Modding melalui SK Rektor Nomor : 2318/H.25/UMI/VII/2022, bertanggal, 25 Juli 2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jul 2022, 11:02 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2022, 06:05 WIB
Fahri Bachmid
Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI), Fahri Bachmid ditunjuk sebagai Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi & Pemerintahan (PaKem) Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia masa jabatan 2022-2026. Dia ditetapkan secara resmi oleh Rektor UMI Makassar, Basri Modding melalui SK Rektor Nomor : 2318/H.25/UMI/VII/2022, bertanggal, 25 Juli 2022.

Fahri Bachmid menilai bahwa secara filosofis, hakikat pembentukan Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan ini adalah untuk kepentingan dalam melakukan pengkajian dan penelitian terkait perkembangan konstitusi dan ketatanegaraan di Indonesia, sekaligus sebagai agen pembumian konstitusionalisme kepada masyarakat akademis.

"Termasuk soal-soal yang berkaitan dengan aspek kepemerintahan “governance”, lembaga negara, hak asasi manusia, demokrasi maupun melakukan kajian strategis pada bidang hukum lainya dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi," kata dia dalam keterangannya, Jumat 29 Juli 2022.

Dia menambahkan, hal ini menjadi prinsip serta orientasi fundamental sekaitan dengan pembentukan pusat studi konstitusi tersebut. Fahri berpandangan proses dialektika dalam kehidupan konstitusionalisme Indonesia merupakan sebuah keniscayaan, agar tidak jumud dalam memandang sebuah sistem serta bangunan ketatanegaraan. Jadi proses bernegara harus senantiasa dialektis, supaya dapat menghadirkan sebuah sistem yang mapan dan adaptif.

Pertimbangan lainya tentang pembentukan Pusat Kajian Konstitusi & Pemerintahan adalah dalam rangka akselarasi serta aksentuasi untuk melakukan kegiatan pengkajian, desiminasi, riset keilmuan, pengabdian dan membangun hubungan kemitraan strategis dengan berbagai lembaga-lembaga negara, seperti Mahkamah Konstitusi RI, Mahkamah Agung RI, DPR RI, DPD RI, KY RI, KPK, Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, TNI, KPU dan lembaga serta instansi Pemerintahan lainya tentang perkembangan ketatanegaraan dan konstitusi kontemporer.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Akan Optimal Tunaikan Amanah

Agar dapat berkontribusi dalam suatu ikhtiar konstitusional dalam perbaikan sistem ketatanegaraan ke arah yang lebih konstruktif, maka dipandang perlu membentuk dan mengangkat Pengurus Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan "PaKem" di lingkup Universitas Muslim Indonesia.

“Insya Allah kami akan optimal dalam mengelola kepercayaan dan amanah yang Rektor berikan, agar ikhtiar kecil kami lewat unit teknis pusat studi konstitusi ini, sehingga sebangun dengan visi dan misi UMI, yaitu Mewujudkan Universitas Muslim Indonesia sebagai Lembaga Pendidikan dan Dakwah termasyhur berkelas dunia, dengan melahirkan manusia berilmu amaliah, beramal ilmiah dan berakhlakul karimah serta berdaya saing tinggi, ujar Fahri Bachmid.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya