Liputan6.com, Jakarta Kadiv nonaktif Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengucapkan belasungkawa kepada keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022). Namun, dia menegaskan, ucapan itu bukan berarti menghilangkan dugaan atas pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke istrinya.Â
Selain itu, dia memohon maaf kepada Polri karena membuat gaduh atas dugaan adu tembak ajudannya yang menewaskan Brigadir J.
Baca Juga
"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalkan Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan, namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya," ujar Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Advertisement
Dia pun meminta doa ke masyarakat agar istrinya segera pulih dari trauma dan anak-anaknya mampu melewati peristiwa yang menimpa keluarganya tersebut.
Terkait pemeriksaan, Ferdy Sambo menyatakan sudah empat kali menghadap penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
"Hari ini saya hadir memenuhi pangilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat," tutur Ferdy.
Menurut dia, sebelumnya, telah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. Sementara yang keempat adalah di Bareskrim Polri.
"Selanjutnya saya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi atas peristiwa yang terjadi di Duren Tiga," jelas dia.
Bareskrim Tarik Seluruh Kasus
Bareskrim Polri resmi menarik seluruh kasus yang terkait dengan kematian Brigadir J atau Yoshua dalam peristiwa adu tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Diketahui, dua Laporan Polisi (LP) lainnya ditangani Polda Metro Jaya dengan perkara dugaan pelecehan dan dugaan pengancaman disertai kekerasan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu 31 Juli 2022.
Bareskrim Polri sendiri telah menangani LP kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Adapun kini seluruh laporan tersebut telah disatukan dan nantinya penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan tetap akan dilibatkan dalam penyidikan perkara tersebut.
Advertisement