Hambat Penanganan Kasus Brigadir J, 4 Anggota Polri Ditempatkan Khusus 30 Hari

Listyo menyebut, pihaknya menelusuri berbagai hal terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh 25 anggota tersebut. Termasuk mendalami motif tindakan yang dilakukan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 04 Agu 2022, 21:30 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2022, 21:27 WIB
Kapolri Umumkan Mutasi 25 Polisi Terkait Kasus Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) menyampaikan keterangan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Menurut Sigit, tim khusus bakal menjelaskan duduk perkara tewasnya Brigadir J secara terang benderang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memyampaikan bahwa ada 25 anggota yang kini diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri terkait dugaan menghambat penanganan kasus kematian Brigadir J. Empat di antaranya diberikan perlakuan berbeda, yakni ditempatkan khusus selama sebulan.

"Malam ini ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari, dan sisanya akan kita proses sesuai dengan keputusan dari Timsus apakah masuk pidana atau masuk etik," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Listyo menyebut, pihaknya menelusuri berbagai hal terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh 25 anggota tersebut. Termasuk mendalami motif tindakan yang dilakukan.

"Tentunya ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri. Yang jelas proses sedang berlangsung," jelas dia.

Adapun dugaan menghambat penanganan kasus kematian Brigadir J ini mencakup urusan CCTV hingga proses olah TKP di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Pak Kabareskrim dan Timsus sedang mendalami terkait peristiwa yang terjadi, tentunya semua motif sedang kita gali," kata Listyo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memutasi sejumlah anggota terkait penanganan kasus kematian Brigadir J. Termasuk di antaranya Kadiv Propam Polri dan Karo Paminal Divpropam Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: 1628/VIII/Kep/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," tutur Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022). 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Daftar Anggota yang Dimutasi

Adapun daftar anggota yang masuk mutasi ke Pamen Yanma Polri antara lain sebagai berikut: 

1. Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

2. Irjen Pol Syahardiantono Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri

3. Brigjen Pol Hendra Kurniawan Karo Paminal Divpropam Polri dimutaskkan sebagai Pati Yanma Polri

4. Brigjen pol Anggoro Sukartono Karo Waprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.

5. Kombes Pol Agus Wijayanto Sesro Waprof Divpropam Polri diangkat jabatan baru sebagai Karo Waprof Divpropam Polri

6. Brigjen Pol Benny Ali Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

7. Kombes Pol Gupuh Setiono Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri

8. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

9. Kombes Pol Edgar Diponegoro Kabag Bin Pamropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri

10. Kombes Pol Agus Nur Patria Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai pamen yanma polri

11. AKBP Arif Rahman Arifin Wakaden B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

12. Kompol Paiquni Wibowo PS Kasubbag Riksa Rowatprof Propam Polri dimutasikan sebagai pamen yanma polri

13. Kompol Chuck Putranto PS Kasubag Audit Rowatprof Oropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

14. AKBP Ridwan Nelson Subangkit Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dimutasikan sebagai Pamen yanma Polri

15. AKP Rifaizal Samual Kanit I Satreskrim Polres Jakarta Selatan dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Infografis Bharada E Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Bharada E Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya