Komnas HAM Bakal Lapor Mahfud Md Jika Polri Tak Kooperatif soal Uji Balistik Kasus Brigadir J

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pihak Polri sudah berjanji akan hadir dalam pemeriksaan uji balistik terkait kasus dugaan adu tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Agu 2022, 20:52 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2022, 20:45 WIB
FOTO: Komnas HAM Uraikan Rancangan Perpres TNI Tangani Terorisme
Komisioner Pemantau dan Penyelidik Komnas HAM RI M. Choirul Anam saat konferensi pers terkait Rancangan Perpres tentang tugas TNI dalam mengatasi terorisme di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Rancangan Perpres itu dinilai berlandas criminal justice system. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal melakukan uji balistik kasus penembakan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat pada Jumat, 5 Agustus 2022 besok. Komnas HAM berharap Polri kooperatif hadir dalam pemeriksaan besok.

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pihak Polri sudah berjanji akan hadir dalam pemeriksaan uji balistik.

"Yang sudah dijanjikan kami tunggu. Kalau janjinya enggak dipenuhi, saya laporan atasan, kita akan bilang 'anak buahmu tidak komitmen dengan kesepakatan', enggak susah," ujar Damanik di Komnas HAM, Kamis (4/8/2022).

Damanik menyebut, pihaknya sudah memiliki kesepakatan dengan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Purnomo terkait kehadiran anggota Polri saat pemeriksaan uji balistik oleh Komnas HAM.

"Saat awal Pak Wakapolri datang ke sini, saya minta 'Pak, transparansi dan akuntabilitas'. Kalau kami sembunyi-sembunyi, kan orang ribut, kesepakatannya kan ini," kata dia.

Menurut Damanik, jika kesepakatan awal tak dipenuhi oleh Polri, maka pihaknya akan melaporkan langsung kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. Menurut dia pemerintah komitmen dengan penuntasan kasus ini.

"Sekarang kalau seandainya tiba-tiba, ada komitmen yang kurang tepat, ya, saya akan bilang sama atasannya, dengan cara apa, ya dengan cara hubungan antarlembaga, apakah melalui surat atau melalui menyampaikan atasannya, supaya mengingatkan bawahannya itu," kata dia.

"Gampangnya, saya akan 'Pak Mahfud, kelihatannya ada yang harus dibenahi tuh. Bapak kan selain Menko, kan, juga Ketua Kompolnas, ini ada, monitoring yang rutin dari presiden, Pak Mahfud sangat fasih lah itu, anytime dia komunikasi sama kami," ucap Damanik menambahkan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Sudah Ada Kesepakatan

Komnas HAM Beberkan Barang Bukti Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin (tengah) memberikan kesimpulan atau rekomendasi terkait insiden tewasnya enam laskar FPI di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dia menyebut, antara Komnas HAM dan Polri sudah memiliki kesepatan terkait permintaan dan keterbukaan informasi dalam kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo ini. Menurut dia, saat itu Polri sepakat memberikan akses apapun yang dibutuhkan Komnas HAM.

"Yang berikutnya saya katakan waktu itu, minta supaya aksesibilitas Komnas HAM terhadap apapun yang kami inginkan data, bahan, informasi orang yang mau dipanggil dan macam-macam itu dijamin, dipastikan, kan, iya kesepakatan itu, saya bicara, Pak Gatot bicara, itu komitmen di depan publik semua, rakyat Indonesia nonton itu breaking news di beberapa televisi," kata Taufan Damanik menandaskan.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Infografis Serangkaian Pemeriksaan Komnas HAM untuk Ungkap Kematian Brigadir Yoshua. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Serangkaian Pemeriksaan Komnas HAM untuk Ungkap Kematian Brigadir Yoshua. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya