Terkait Kasus Sambo, Eks Kapolres Jaksel Dikurung di Mako Brimob

Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi ditempatkan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Hal ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Agu 2022, 10:46 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2022, 10:46 WIB
Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto
Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi ditempatkan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Hal ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Ya betul (Kombes Budhi Herdi dipatsuskan di Mako Brimob)," kata Dedi saat dihubungi, Senin (22/8).

Namun, jenderal bintang dua ini tak menjelaskan secara rinci kapan eks Kapolres Metro Jakarta Utara ini ditempatkan khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Diketahui, Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Kelimanya itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuwat Maruf serta Putri Candrawathi.

Namun, baru empat berkas perkara milik Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuwat Maruf yang dikirimkan ke Kejaksaan Agung.

 


Sakit

Sedangkan, untuk Putri Candrawathi hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka usai dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56.

Belum dilakukan pemeriksaan terhadap Putri, karena ia telah izin kepada penyidik selama tujuh hari dengan alasan sakit.


Komisi III Panggil LPSK, Kompolnas dan Komnas HAM

Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama LPSK, Kompolnas hingga Komnas HAM untuk membahas kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Senin (22/8/2022).

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyatakan, rapat akan digelar pada pukul 10.00 WIB. “Agenda pukul 10.00 WIB,” kata Sahroni saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).

Sahroni membenarkan agenda hari ini untuk membahas kasus kematian Berigadir J. “Benar sekali, sudah kami siapkan pertanyaan-pertanyaan,” kata dia.

Sumber: Nur Habibie/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya