Survei Litbang Kompas: Mayoritas Publik Yakin Polri Usut Tuntas Kasus Brigadir J

Sebanyaj 63,33 persen responden menilai penegakan hukum dalam kasus Brigadir J akan memberikan keadilan meskipun pelaku yang terlibat merupakan anggota Polri.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Sep 2022, 20:07 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2022, 20:07 WIB
Nyala Lilin untuk Brigadir J
Peserta aksi dari berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas untuk mengenang Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Senin (8/8/2022). Aksi tersebut bertajuk “Keadilan untuk Joshua! Aksi menyalakan 3000 lilin dan doa bersama mengenang kematian Brigadir J”. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Survei Litbang Kompas mencatat mayoritas publik, yakni 68,6 persen yakin Polri bakal mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Rinciannya 57,9 persen responden yang yakin, 9,7 persen responden sangat yakin, 26,9 persen tidak yakin, dan 2,6 persen responden sangat tidak yakin kasus ini bakal diusut tuntas.

"Keyakinan publik akan tuntasnya kasus ini merupakan modal sosial bagi Polri yang tengah menjadi sorotan," tulis Litbang Kompas, Senin (5/9/2022).

"Publik juga masih menaruh harapan bahwa Polri mampu menunjukkan kinerja yang baik pada waktu mendatang," demikian Survei Litbang Kompas.

Survei dilakukan terhadap 502 orang responden berusia di atas 17 tahun yang berada dari 34 provinsi. Survei dilaksanakan sepanjang 23-26 Agustus 2022.

Survei Litbang Kompas kali ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen. Margin of error ± 4,37 persen pada kondisi penarikan sampel acak sederhana.

Dalam survei yang sama, 63,33 persen responden menilai penegakan hukum dalam kasus Brigadir J akan memberikan keadilan meskipun pelaku yang terlibat merupakan anggota Polri.

Sementara 30 persen responden menilai penanganan kasus Brigadir J tidak akan berkeadilan dan 6,7 persen lainnya menjawab tidak tahu.

"Penetapan tersangka, termasuk terhadap jajaran perwira tinggi Polri yang terlibat, menjadi pembuktian bagi keseriusan dalam mengungkap kasus pembunuhan Nofriansyah," ujar Litbang Kompas.

5 Tersangka

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Duren Tiga
Orang pengganti yang memerankan korban, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Polisi telah menetapkan lima tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

Selain itu, polisi juga telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

 

Penembakan Brigadir J

Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran terkait menyampaikan konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Peristiwa mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo menembak Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J saat di rumah dinasnya Kompleks Perumahan Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan masih menjadi misteri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, peristiwa Ferdy Sambo yang diduga menembak Brigadir J masih menjadi misteri karena adanya perbedaan pendapat antara para tersangka. Perbedaan keterangan itu terjadi antara Ferdy Sambo dengan Bharada E terkait dugaan penembakan kepada Brigadir J.

"Masalah dia (Ferdy Sambo) menembak atau tidak. Makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat punya keterangan," kata Andi kepada wartawan dikutip Rabu (31/8/2022).

Menurut Andi, selama proses pemantauan rekonstruksi yang disiarkan langsung, terdapat dua kali gerakan dalam peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas (Rumdin), Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pertama, terkait Bharada E yang langsung memerankan proses penembakan terhadap Brigadir J yang hanya sendiri melakukan reka adegan. Dalam tayangan itu hanya terlihat, Brigadir J yang sempat memohon ampun lantas ditembak Bharada E.

Namun ketika timah panas telah dihempaskan Bharada E, tayangan langsung terpotong dan berganti ke situasi di luar rumah. Tidak jelas apa yang terjadi hingga tayangan tersebut beralih sudut kamera.

Reka Adegan

Penampakan Bharada E Tinggalkan Komnas HAM
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (baju hitam) berjalan keluar usai pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E dimintai keterangan terkait tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sementara, dalam tayangan selanjutnya langsung menampilkan reka adegan kedua yang diperankan Ferdy Sambo dengan peran pengganti Bharada E dari personel polisi. Terlihat, jika mantan Kadiv Propam itu memerintahkan ajudannya untuk menembak Brigadir J.

Bharada E kemudian mengacungkan senjata ke Brigadir J yang sudah menunduk dan memohon kepada Irjen Sambo untuk tidak menghabisinya. Permohonan Brigadir J tak dihiraukan Sambo.

Ia memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Brigadir J pun akhirnya tersungkur di depan tangga. Dalam tayangan tersebut terlihat, Ferdy Sambo kemudian mengambil senjata Brigadir J dan menembakkan ke dinding arah tangga. Hal ini dilakukan untuk alibi polisi tembak polisi di rumah dinasnya.

Namun saat Sambo ambil senjata, tak terlihat apakah Sambo ikut menembak kepala Brigadir J dari jarak dekat atau tidak. Hal inilah yang belum menjawab soal dugaan apakah Sambo juga ikut menembak Brigadir J.

Atas perbedaan reka adegan dan keterangan apakah Ferdy Sambo menembak tubuh Brigadir J, Andi Rian menyerahkan itu semua untuk dibuka dan uji di pengadilan.

"Nanti akan kita uji di pengadilan," ujarnya.

 

Infografis Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya