Liputan6.com, Jakarta Nama Kelvin alias Kelpin, pengguna Tiktok, menjadi perbincangan di tengah-tengah pengusutan tragedi Kanjuruhan, Malang. Pria itu disebut-sebut diculik oleh aparat kepolisian pada saat ingin menjadi narasumber di salah satu televisi swasta.
Narasi yang beredar tak seluruh benar. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan faktanya.
Baca Juga
Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengaku telah mendapatkan keterangan dari Kelvin pemilik akun Tiktok @kelpinbotem.
Advertisement
Kevin satu dari ribuan penonton yang menyaksikan laga laga BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Saat insiden terjadi, ia langsung turun mencari tempat aman sambil terus mengabadikan suasana.
"Dia turun tangga ke arah pintu itu kan samping ada pagarnya. pagar itu nggak rubuh, tapi goyang, dia salah satu yang jatuh, dia lompat ke bawah," ujar Edwin, Jakarta, Sabtu (8/10/2022).
Edwin menerangkan, Kelvin berdiri di sebuah ruang kosong dekat kamar mandi. Telepon genggam terus hidup untuk mengabadikan momen di Gate 3 Stadion Kanjuruhan, Malang.
Viral
Kelvin bersama rekannya berhasil keluar dari stadion. Rekaman video di Stadion Kanjuruhan diunggah di akun tiktok pada Minggu siang. Ternyata rekamannya tersebut viral.
Masalah pun datang. Kelvin didatangi sejumlah orang berpakaian sipil pada Senin, 3 Oktober 2022 sekira pukul 14.00 WIB. Sejumlah orang itu menumpangi dua kendaraan.
"Dia pikir itu suporter Aremania," ujar dia.
Â
Ternyata Polisi
Edwin mengatakan, sejumlah orang tak dikenal mengitrograsi Kelvin. Bahkan, kartu identitas juga ikut diminta.
"Orang itu kemudian nanya handphonenya, mau lihat tanya KTP-nya," ujar dia.
Edwin menjelaskan, Kelvin dimasukkan ke dalam mobil. Ada tiga orang yang mendampingi Kelvin di dalam. Belakangan diketahui, mereka semua ternyata seorang polisi.
"Dia baru sadar kalau mereka ini polisi. jadi," ujar dia.
Edwin menerangkan, Kelvin tidak diperlakukan kasar, dan tangan tidak diborgol. "Kata orang yang berada di dalam mobil tersebut, kalau kamu penjahat baru kami borgol,"Â lanjut\Â dia.
Edwin menerangkan, Kelvin menghubungi seorang leader-nya untuk memberitahukan apa yang sebenarnya terjadi. Kelvin dibawa ke Polres Kabupaten Malang.
"Leader-nya nyusul ke polres, walaupun tidak masuk ke ruangan pemeriksaan, di luar," kata dia.
Â
Advertisement
Di-BAP, Tak Ada Hubungan dengan Undangan TV Swasta
Edwin mengatakan, Kelvin diperiksa secara intesif dari pukul 16.00 WIB-18.00 WIB. Adapun, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait pengusutan perkara dengan sangkaan Pasal 359 KUHP dan 360 KUHP.
Edwin mengatakan, penyidik juga meminjam telepon genggam Kelvin untuk mentramisikan video yang berhubungan dengan Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
"Dia (Kelvin) di BAP-nya atas perekaman tadi Pasal 359 KUHP dan Pasal 360. keterangan dari penyidik seperti itu. Selesai di BAP dia boleh pulang," ujar dia.
Edwin membantah, pemeriksaan Kelvin tidak ada hubungannya dengan rencana stasiun TV swasta yang hebdak mengundang menjadi narasumber.
"Karena Narasi TV atau mata Najwa itu baru menghubungi dia Rabu. Sementara kejadiannya itu Senin tanggal 3," ujar dia.
Sebanyak 18 orang saksi dan korban mengajukan permohonan ke LPSK. Hingga kini belum ada satu pun permohonan dikabulkan. "Itu masih dalam proses," ujar dia.