Menteri Perumahan Bakal Buat Syarat Bagi Warga Berpenghasilan Rp7 Juta Lebih Bisa Beli Rumah Subsidi

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, bakal membahas syarat bagi warga yang memiliki gaji lebih dari Rp7 Juta untuk bisa mendapatkan unit rumah subsidi.

oleh Tim News Diperbarui 03 Apr 2025, 05:05 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2025, 05:05 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait. (Foto: Bank Indonesia)
Menteri PKP Maruarar Sirait. (Foto: Bank Indonesia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, bakal membahas syarat bagi warga yang memiliki gaji lebih dari Rp7 Juta untuk bisa mendapatkan unit rumah subsidi.

Menurut dia, dengan mengalokasikan rumah subsidi untuk warga yang memiliki gaji lebih atau di atas Rp 7 juta, diharapkan banyak masyarakat yang bisa memiliki rumah.

"Kita akan sesuaikan (syaratnya). Supaya masyarakat makin banyak yang masuk sesuai aturan," kata Maruarar Sirait usai menghadiri halalbihalal di rumah dinas Ketua MPR RI, Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).

Nantinya, dia akan membahas regulasi rumah subsidi tersebut dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Pria yang akrab disapa Ara Sirait ini menukil pesan Prabowo Subianto, bahwa rumah subsidi itu harus tepat sasaran, sehingga aturan yang baik dan benar dapat menunjang keinginan presiden.

"Nanti kita bicarakan, nanti dengan Bappenas dan BPS, kan yang mengeluarkan data kan BPS. Jadi presiden arahkan itu harus tepat sasaran dan harus berkualitas," ungkap dia.

Ara pun memberi sinyal, bahwa pembahasan ini akan dilakukan usai lebaran 2025. 

"Nanti habis lebaran saya akan bicara dengan BPS dan Bappenas," tutur dia.

 

Tenaga Kesehatan, Guru hingga Nelayan Bisa Dapat Rumah Subsidi

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan program rumah subsidi yang diperuntukkan bagi para tenaga kesehatan (nakes), guru, serta nelayan.

Rumah subsidi bagi tenaga kesehatan akan disiapkan sebanyak 30.000 rumah, bagi guru sebanyak 20.000 rumah, dan bagi nelayan sebanyak 20.000 rumah.

"Pak Presiden Prabowo sudah sampaikan, tahun ini kita sudah persiapkan buat guru 20.000 (rumah subsidi), dan sudah mulai minggu lalu di Bogor. Nanti habis Lebaran kita langsung mulai buat tenaga kesehatan yaitu buat bidan, perawat dan tenaga kesehatan masyarakat total 30.000, habis itu buat nelayan 20.000, buat guru Rp20.000. Juga buat Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU), karena polisi dan TNI, tentara sudah," ujar Menteri Ara ujarnya di sela- sela Halal Bi Halal di kediaman Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dikutip dari Antara, Senin (31/3/2025)

Ia menyampaikan berbagai program rumah subsidi telah mendapatkan dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, dan sebelumnya juga telah mendapatkan dukungan dari Bank Indonesia (BI) dari sisi relaksasi kebijakan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

 

Rumah Subsidi bagi Tenaga Kesehatan dan Wartawan

"Kita juga di support oleh Pak Prabowo, Pak Dasco (Wakil Ketua DPR RI) dan Gubernur BI, bagaimana dari relaksasi kebijakan BI kita juga mendapatkan support dana yang besar untuk membangun perumahan," ujar Menteri Ara.

Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan program rumah subsidi bagi para pekerja industri media, yaitu sebanyak 1.000 rumah.

"Nanti kita bikin pertemuan dengan wartawan, saya alokasikan 1.000 rumah subsidi buat wartawan," ujar Menteri Ara.

Sebagai informasi, untuk rumah subsidi bagi tenaga kesehatan, rinciannya yaitu sebanyak 15 ribu unit akan dialokasikan untuk perawat, 10 ribu unit untuk bidan, dan 5 ribu untuk tenaga kesehatan.

Adapun, penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR) subsidi didukung oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

 

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya