Liputan6.com, Jakarta - Komika Mamat Alkatiri dipolisikan oleh Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Hillary Brigitta Lasut. Dia dilaporkan lantaran materi stand up comedy yang dibawakannya dianggap berlebihan dan mengandung kata penghinaan dengan subjek kritik yang disinyalir mengarah kepada Brigitta.
Menanggapi hal itu, Mamat akhirnya meminta maaf. Melalui akun sosial media pribadinya, Mamat mengaku jika kata-katanya telah membuat pihak Brigitta tersinggung.
“Halo teman-teman saya Mamat Alkatiri pada kesempatan kali ini saya ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada kak Hillary Brigitta Lasut atas kata-kata saya yang telah membuatnya tersinggung pada sebuah acara diskusi di mana saya menjadi seorang penampil saat itu," kata Mamat seperti dikutip dari Instagram, @mamat_alkatiri, Minggu (9/10/2022).
Advertisement
Mamat menambahkan, dirinya tidak ada niat, tujuan, dan maksud untuk menyerang Hillary secara personal. Menurut Mamat, dia hanya menyampaikan kritik dari kata penutup yang disampaikan Brigitta dalam sesi diskusi terkait.
Baca Juga
“Saya tidak bermaksud menyerang secara personal dan yang saya lakukan di situ adalah mengkritik closing statement Kak Hillary Brigitta Lasut, yang diundang pada diskusi tersebut sebagai seorang anggota DPR RI," jelas Mamat.
Namun sebagai manusia, Mamat menyadari bahwa dirinya sudah khilaf dan membuat perasaan daripada yang terkait merasa tersinggung.
“Sebagai seorang manusia, sebagai seorang laki-laki saya merasa perlu meminta maaf kepada orang lain ketika orang itu tersinggung dengan kata-kata atau perbuatan saya. Untuk itu saya sekali lagi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Kak Hillary Brigitta Lasut atas kata-kata saya yang telah membuat Kak Hillary tersinggung," Mamat menutup.
Dilaporkan ke Polda Metro
Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri terkait dugaan pencemaran nama baik ke Mapolda Metro Jaya pada Senin (3/10). Laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan juga membenarkan adanya laporan itu. Zulpan menerangkan, kejadian bermula saat Hillary Brigitta Lasut selaku pelapor menghadiri acara talk show.
Zulpan mengatakan, Brigitta lalu mendapat roasting dari Mamat saat tengah membawakan materi stand up. Namun Brigitta merasa tersinggung dengan materi yang dibawakan Mamat. Menurut Brigitta Ada kata-kata yang menjurus ke pencemaran nama baik.
“Atas kejadian tersebut, Brigitta membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya. Mamat dipersangkakan melanggar Pasal 310 KUHP,” kata Zulpan kepada awak media, Selasa 4 Oktober 2022.
Advertisement