Laporkan Komika Mamat Alkatiri, Hillary Lasut: Kami Memang Digaji Rakyat Tapi Kami Juga Manusia

Anggota Fraksi NasDem DPR RI Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2022.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 04 Okt 2022, 16:33 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2022, 16:33 WIB
Anggota DPR RI
Hillary Brigitta Lasut, anggota DPR RI periode 2019--2024. (dok. Instagram @hillarybrigitta/https://www.instagram.com/p/B2jY9hGh6Sx/)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Fraksi NasDem DPR RI Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2022. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan penggunaan kata kasar dalam materi roasting Mamat.

Hillay mengunggah surat tanda terima laporan kepolisian pada akun Instagramnya @hillarybrigitta pada Selasa (4/10/2022)

Saat dikonfirmasi, Hillay menyatakan bahwa Indonesia adakah negara hukum bukan negara komedi.

“Tegakin hukum itu tugas saya. Ini Indonesia, negara hukum bukan negara bercanda atau komedi dimana semua orang boleh bebas melakukan tindak pidana atas nama komedi dan bercanda. Saya juga mahasisw hukum disumpah untuk tegakan hukum walau dunia runtuh,” kata Hillary saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Hillay menolak dirinya dikatakan baper alias bawa perasaan karena materi becanda komika.

“Walau dibilang baper, orang belum tentu enggak emosi kalau ibu atau bininya di tai-goblokin sama pria tidak jelas dari mana. Kami orang timur boleh dikritik tapi jangan dihina,” kata dia.

Selain itu, meski dirinya pejabat, Hillay menyebut laporannya ke polisi bukan berati dirinya anti kritik. “Kami memang pembantu digaji rakyat, tapi kami juga manusia. Jangan mentang-mentang pembantu dan tugas kami kalian lupa kalian menggaji, bukan memperbudak dan membeli harga diri,” tegasnya.

Anggota Komisi I itu menyatakan laporan dirinya ke polisi ingin membuktikan bahwa perempuan berani bersuara dan tidak hanya diam saat dihina.

“Dikiranya karena saya perempuan saya harus sabar dan enggak boleh marah saat dibentakc dimaki-maki dan dihina dibelakang ? Dikiranya saya takut sama laki suara keras kali ya? Saya bangga jadi baper. Karena saya punya perasaan saya jadi manusiawi,” pungkasnya.

Dilaporkan Polisi

Komika Mamat Alkatiri dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Senin (3/10/2022).

Pelapornya Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut, yang diwakili oleh Penasihat Hukum Muhammad Fauzan Rahawarin.

Laporan teregister dengan Nomor: LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya benar, laporan sudah diterima Polda Metro Jaya," kata dia Selaaa (4/10/2022).

Zulpan menerangkan, kejadian bermula saat Hillary Brigitta Lasut selaku korban menghadiri sebuah acara talk show. Saat itu korban mendapat roasting dari seorang stand up komedian bernama Mamat Alkatiri.

Dalam kasus ini, Mamat Alkatiri disebut sebagai terlapor.

"Pelapor selaku kuasa hukum korban menerangkan bahwa pada saat korban sedang menghadiri acara talk show korban mendapat roasting dari terlapor selaku stand up komedian," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan, korban tersinggung dengan materi roasting yang dibawakan oleh Komika Mamat Alkatiri. Ada kata-kata yang menjurus ke pencemaran nama baik.

"Dalam roasting tersebut terlapor menggunakan kata yang kurang sopan seperti kata "t*i" dan "go*lo*"," ujar dia.

Atas kejadian tersebut korban, membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya. Mamat Alkatiri dipersangkakan melanggar Pasal 310 KUHP

Zulpan menyebut, korban turut melampirkan barang bukti berupa flash disk yang berisikan rekaman video.

"Kasus ini sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya