Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menjadwalkan pelaksanaan paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, pada Selasa 29 November 2022 pekan depan.
Diketahui, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, telah selesai melaksanakan Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Jumat (25/11/2022) dini hari.
Baca Juga
Pendalaman terhadap Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2023 hasil pembahasan lima komisi di DPRD DKI Jakarta itu telah berlangsung sejak Rabu 23 November 2022.
Advertisement
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, terjadi pergeseran waktu pendalaman. Awalnya rapat pendalaman antara Banggar dan TAPD dijadwalkan, Jumat 18 November 2022 pekan lalu.
"Tapi ternyata teman-teman komisi ada yang rapatnya baru selesai kemarin. Sehingga konsekuensinya banyak jadwal berubah,” kata Khoirudin dalam keterangan resminya di laman resmi dprd-dkijakartaprov.go.id, dikutip Jumat (25/11/2022).
Selanjutnya, kata Khoirudin jadwal Bamus menetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atau Eksekutif membawa hasil pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 ke dalam Smart Planning Budgeting (SPB).
Selain ke SPB, hasil pembahasan juga akan dibawa ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilaksanakan pada 24 hingga 28 November 2022 mendatang.
"Kemudian rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan dibawa ke dalam rapat paripurna untuk disahkan dengan permintaan persetujuan dari forum pada, Selasa 29 November 2022," kata Khoirudin.
Sebelumnya, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta disepakati sebesar Rp83,7 triliun melalui Rapat Badan Anggaran (Banggar).
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di akun resmi Instagram @prasetyoedimarsudi pada Jumat (25/11/2022).
"Alhamdulillah Banggar DPRD dan TAPD DKI Jakarta pagi ini pukul 03.44 WIB menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun," kata Prasetyo.
Selain itu, jumlah RAPBD hasil rapat Banggar ini berbeda dari angka yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang sebelumnya pernah disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
APBD DKI Ditetapkan Rp 82,54 Triliun
Heru menyampaikan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2023 ditetapkan menjadi Rp82,54 triliun.
Hal itu disampaikan Heru dalam pidatonya di Rapat Paripurna membahas Rancangan Pembangunan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa 8 November 2022.
Tak hanya itu dia menyebut anggaran ini naik sebesar 0,09 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2022.
"Adapun total RAPBD Tahun Anggaran 2023 yang diajukan Pemprov DKI Jakarta yakni sebesar Rp82,54 triliun atau meningkat sebesar 0,09 persen dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp82,47 triliun," kata dia.
Advertisement