Liputan6.com, Jakarta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD DKI Jakarta 2023 disepakati sebesar Rp 83,7 triliun melalui Rapat Badan Anggaran (Banggar).
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di akun resmi Instagram-nya @prasetyoedimarsudi pada Jumat (25/11/2022).
"Alhamdulillah Banggar DPRD dan TAPD DKI Jakarta pagi ini pukul 03.44 WIB menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun," kata Prasetyo.
Advertisement
Diketahui, rapat Banggar digelar selama dua hari. Berdasarkan undangan yang diterima Liputan6.com, rapat Banggar DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan pada Rabu, 23 November 2022 lalu.
Berdasarkan jadwal, rapat Banggar harusnya dimulai pada pukul 13.00 WIB. Namun, rapat itu molor dan baru dimulai pukul 19.20 WIB. Rapat sempat diskors dan dilanjutkan pada Kamis, 24 November 2022 hingga dini hari Jumat (25/11/2022).
Selain itu, jumlah RAPBD hasil rapat Banggar ini berbeda dari angka yang sebelumnya diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang pernah disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Nominal RAPBD 2023 ini lebih tinggi dibandingkan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 sebesar Rp Rp 82.543.539.889.450 (Rp 82,5 triliun).
Â
Hal itu disampaikan Heru dalam pidatonya di Rapat Paripurna membahas Rancangan Pembangunan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa 8 November 2022.
Â
Naik 0,09 Persen dari 2022
Heru menyebut anggaran ini naik sebesar 0,09 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2022.
"Adapun total RAPBD Tahun Anggaran 2023 yang diajukan Pemprov DKI Jakarta yakni sebesar Rp 82,54 triliun atau meningkat sebesar 0,09 persen dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 82,47 triliun," kata dia.
Selanjutnya, Heru pun juga merinci total Rencana Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 74,41 triliun.
Dia menyebut total itu diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 52,68 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp 18,45 triliun, serta lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp3,27 triliun," jelas Heru.
Heru menjelaskan Kebijakan Umum dalam Rancangan APBD DKI 2023 meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
Pada Kebijakan Pendapatan Daerah meliputi kebijakan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pendapatan asli daerah yang sah, pendapatan transfer serta lain-lain dari pendapatan daerah yang sah.
Â
Advertisement
Selanjutnya
Selanjutnya, Heru juga menyampaikan kebijakan Pemprov DKI ke depan terkait Kebijakan Retribusi Daerah, yang meliputi pengembangan aplikasi sistem pemungutan retribusi daerah secara elektronik, serta menerapkan banking sistem dalam melakukan pembayaran retribusi daerah.
"Kami akan menerapkan transaksi non-tunai, untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat atau wajib Retribusi Daerah melalui Retribusi Perizinan dan Non Perizinan," terang Heru.
Selain itu, Heru menyebut juga akan mengoptimalkan penerapkan sistem e-ticketing untuk menggantikan pelayanan retribusi daerah yang masih menggunakan karcis.
Lebih lanjut, Heru mengungkapkan akan menetapkan target dividen dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dilakukan secara sinergis, guna menyeimbangkan antara kebutuhan sumber dana APBD dengan rencana kerja dan kesinambungan usaha BUMD.