Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Putri Candrawathi hadir sebagai saksi untuk kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Putri bersaksi terhadap tiga terdakwa, yaitu Ricky Rizal (RR), Richard Eliezer (RE) dan Kuat Ma’ruf (KM).
Kepada majelis hakim, Putri mengaku marah ketika dirinya turut dilibatkan dalam insiden kematian Brigadir Yoshua.
“Saya mengetahui tanggal 9 Juli saat Yoshua meninggal dunia, saya bertanya kepada suami saya. Ada apa tanggal 7 kemarin?,” kata Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Advertisement
Sambo saat itu baru mengaku, bahwa Yoshua sudah tidak ada. Sambo menyatakan, ajudannya itu meninggal karena insiden tembak menembak dengan Richard Eliezer. Kemudian, yang membuat Putri naik pitam, ketika Sambo sudah menceritakan hal itu kepada Kapolri dengan membawa serta nama sang istri.
“Saya kaget dan marah kepada suami saya, saya menangis saya sampaikan ke suami saya, kenapa saya diikut-ikutkan oleh peristiwa tersebut?,” kesal Putri.
Mendengar hal tersebut, Putri mengaku hanya bisa menangis. Melihat Putri menangis, Sambo langsung meninggalkan Putri.
“Saya menangis dan suami saya pergi dari kamar,” tutur Putri.
Sebagai informasi, pengakuan tentang insiden tersebut diketahui Putri di Rumah Saguling. Saat itu keduanya tengah berada kamar pribadi dan ketika Sambo ditanya ada hal apa yang terjadi saat tanggal 7 Juli 2022.
Sebab, menurut pengakuan Putri, dirinya tidak tahu bahwa Yoshua telah meregang nyawa di rumah tempatnya isolasi mandiri.
“Saya tidak tahu pada hari itu (Yoshua meninggal). Suami saya jemput saya dari kamar, kepala saya diarahkan ke dadanya dan saya diminta untuk diantar ke Saguling oleh Ricky Rizal,” Putri menutup.
Putri Candrawathi Sebut Yoshua Hanya Supir
Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim bertanya terkait status dan tugas Yoshua selama bersama Putri. Putri menjawab bahwa Yoshua diperbantukan oleh keluarganya sejak tahun 2019 dan bertugas sebagai supir.
Yoshua saya kenal tahun 2019, tepatnya Desember jadi driver suami saya,” kata Putri Pengadilan Negeri Jakarta Selatn, Senin (12/12/2022).
Putri melanjutkan, sebab kebutuhan operasional sebagai bendahara umum ibu-ibu Bhayangkari, aktivitas yang padat membuat Putri membutuhkan bantuan supir. Sejak saat itu akhirnya Ferdy Sambo, suami dari Putri, memberikan tugas tersebut kepada Yoshua.
“Kurang lebih 2021 Oktober, Yoshua adalah driver yang ditunjuk oleh suami saya untuk membantu saya,” jawab Putri.
Advertisement