Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta jajarannya meningkatkan pengawasan terhadap warga pendatang. Meski secara aturan, pengurusan pindah domisili tidak lagi memerlukan surat keterangan dari RT/RW hingga desa/kelurahan.
Hal itu disampaikan Heru saat menghadiri acara Guyub Ketua Rukun Warga di salah satu mal kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Minggu (5/2/2023).
Baca Juga
"Hari ini saya minta Pak Wali Kota, Pak RW tetap memperhatikan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain," kata Heru.
Advertisement
Heru menyampaikan data per-Februari 2023. Tercatat, perpindahan penduduk didominasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dia belum bersedia membeberkan secara gamblang. Dia hanya mengatakan, permasalahan tersebut akan dibahas saat rapat bersama dengan pimpinan TNI-Polri.
"Sedikit saya sampaikan kalau data yang saya terima per bulan ini, perpindahan penduduknya, mohon maaf sekali lagi, di kantong-kantong masyarakat berpenghasilan rendah semakin meningkat," ujar dia.
Heru mencontohkan, saat berkunjung ke Rumah Sakit Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dia mendapati setidaknya 14 pasien yang sedang ditangani di dalam satu kamar. Sebanyak 9 pasien di antaranya berasal dari warga luar DKI Jakarta. Namun, Heru tak menyebut rinci kota asal pasien.
"Sisanya adalah warga DKI Jakarta. Artinya apa? Pemda DKI Jakarta akan menjadi beban," ujar dia.
Dia menerangkan, banyak warga DKI Jakarta yang butuh perawatan di rumah sakit tersebut.
"Karena dari berbagai penjuru mereka, dan wajar secara aturan boleh dirawat di Rumah Sakit Pasar Minggu. Kenapa? Karena dokternya bagus, rumah sakitnya bagus, AC, di tempat lain dia tidak temukan itu," ujar dia.
APBD DKI Jakarta Akan Terbebani
Heru mengatakan, Pemrov DKI Jakarta tak bisa melarang masyarakat yang berobat ke Rumah Sakit Pasar Minggu. Tapi, ke depan APBD DKI Jakarta akan terbebani.
"Contoh Rumah Sakit Pasar Minggu harus dibesarkan, Pemda DKI Jakarta berkewajiban menambah tempat tidur. Begitu juga saya melihat di Rumah Sakit Budi Asih. Hampir sama data-datanya kami cukup ada. Nanti kami sampaikan pada posisi saat tertentu, ini hanya umum saja," ujar dia.
Heru mengatakan, pendatang DKI Jakarta yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah dianggap menjadi beban. Heru menyebut, setidaknya ada 17 program jaring pengaman sosial yang digaungkan Pemprov DKI Jakarta.
Heru mengatakan, di antaranya KJP, KJS, bantuan lansia, bantuan mahasiswa, bantuan Transjakarta bantuan sembako, ayam daging dan seterusnya.
"Sekali lagi titip Pak RW ke depan perpindahan penduduk itu sangat mudah tapi yang saya sampaikan kalau masyarakat MBR terus berada di Jakarta terbebani oleh Pemda DKI Jakarta dan itu suatu kewajiban. Nanti juga merembetnya adalah ke jajaran TNI dan Polda," tandas dia.
Advertisement