Tabrak Pemotor di Fatmawati hingga Tewas, Pengemudi BMW Jadi Tersangka dan Terancam 5 Dipenjara Tahun

Penyidik juga telah menerbitkan surat perintah penahanan terhadap sopir BMW tersebut terhitung sejak Senin, 13 Feberuari 2023.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 14 Feb 2023, 16:30 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2023, 16:30 WIB
Mobil BMW Ringsek Setelah Melaju Lawan Arah dan Menabrak Pemotor hingga Tewas di Jalan Fatmawati Jaksel
Kondisi mobil sedan BMW warna hitam yang ringsek setelah melawan arus dan menabrak pemotor hingga tewas di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: Tangkapan Layar Video/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Polisi tahan CN usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kecelakaan di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Sabtu dini hari, 11 Februari 2023. Akibat kecelakaan ini, pemotor berinsial BAS meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, kecelakaan tersebut terjadi karena mobil BMW yang dikemudikan CN tabrak seorang pemotor.

Polisi mempersangkakan CN dengan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum. Adapun, ancaman hukuman paling lama adalah 5 tahun penjara.

"Dalam hal ini penyidik telah menetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada tanggal 13 Februari 2023 atas nama CN, warga Tangerang Selatan," jelas Wisnu di Polda Metro Jaya, Selasa (14/2/2023).

Dia mengatakan, penyidik juga telah menerbitkan surat perintah penahanan terhadap sopir BMW tersebut terhitung sejak Senin, 13 Feberuari 2023.

"Pada tanggal 13 Februari lalu sudah dilakukan penahanan di Rutan Ditlantas Polda Metro Jaya atau di Pancoran," ujar dia.

Sebelumnya, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno menjelaskan terkait kronologi kejadian. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Insiden berawal dari mobil BMW yang dikemudikan CN melaju melawan arah dari utara menuju selatan di Jalan Raya Fatmawati, Jaksel.

Ketika sampai tepat di depan SPBU Pertamina, CN yang berkendara menyalahi aturan ini akhirnya menabrak pengendara sepeda motor berinisial BAS yang melaju dari arah depan atau berjalan pada jalur semestinya.

"Berakibat pengendara SPM Honda Vario B 4294 SFG berinisial BAS Cilegon laki-laki, swasta, WNI meninggal dunia di TKP, serta kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan-kerusakan," ucap Suharno, Sabtu, 13 Februari 2023. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Viral di Media Sosial

Ilustrasi Kecelakaan Mobil
Ilustrasi Kecelakaan Mobil (iStockPhoto)

Sebelumnya, seorang pemotor meregang nyawa di tempat setelah ditabrak mobil BMW yang melaju lawan arah di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Seperti dikutip akun instagram @merekamjakarta, terlihat kendaraan BMW sedan yang mengalami kerusakan akibat aksinya melawan arah hingga akhirnya menabrak motor, pada Sabtu (11/2) dini hari tadi.

"Terjadi laka lantas di daerah Fatmawati, Haji Nawi. Korban meninggal dunia, kasusnya mobil lawan arah," kata seorang dalam video tersebut

Mobil BMW itu terus melaju hingga menabrak pemotor lainnya. Warga yang ada di sekitar lokasi pun langsung mengamankan sopir BMW itu.

Diduga sopir mengemudi dalam kondisi mabuk. Dalam video, terlihat bagian depan BMW tersebut ringsek dan suasana keramaian terjadi di lokasi.

"Pengendara mobil diduga mengemudi dalam kondisi terpengaruh minuman keras," terang @merekamjakarta.


Kondisi Mobil BMW yang Lawan Arah dan Tabrak Pemotor hingga Tewas

Ilustrasi Kecelakaan Mobil
Ilustrasi Kecelakaan Mobil (iStockPhoto)

Akibat kecelakaan maut tersebut, kondisi mobil BMW berwarna hitam itu terlihat rusak cukup parah. Bagian depan mobil ringsek hingga penyok ke dalam. Kondisi kaca depan juga pecah dan mengalami retak pada sisi-sisinya.

Sementara kondisi bodi samping kanan dan kiri mobil terlihat lecet bekas goresan. Sedangkan untuk bagian belakang masih terlihat normal tanpa ada kerusakan, bahkan pelat nomor kendaraan pun masih terpasang.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno mengungkapkan identitas korban pemotor yang ditabrak berinisial BAS (25) laki-laki. Sementata pengemudi mobil BMW berinisial CN.

"Korban BAS, mengalami luka di wajah, meninggal dunia di TKP lanjut dibawa ke RS Fatmawati," kata Suharno saat dikonfirmasi, Sabtu.

Adapun kronologi kejadian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Insiden berawal dari mobil BMW yang dikemudikan CN melaju melawan arah dari utara menuju selatan di Jalan Raya Fatmawati, Jaksel.

Delirium, Gejala COVID-19, Gejala Baru COVID-19, Gejala Covid, Gejala Baru Covid
Infografis yang menyebut bahwa delirium merupakan gejala baru dari COVID-19, penyakit yang disebabkan Virus Corona SARS-CoV-2, tersebar di media sosial dan grup WhatsApp. (Sumber: Istimewa)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya