Liputan6.com, Jakarta Polisi tahan CN usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kecelakaan di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Sabtu dini hari, 11 Februari 2023. Akibat kecelakaan ini, pemotor berinsial BAS meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, kecelakaan tersebut terjadi karena mobil BMW yang dikemudikan CN tabrak seorang pemotor.
Advertisement
Baca Juga
Polisi mempersangkakan CN dengan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum. Adapun, ancaman hukuman paling lama adalah 5 tahun penjara.
"Dalam hal ini penyidik telah menetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada tanggal 13 Februari 2023 atas nama CN, warga Tangerang Selatan," jelas Wisnu di Polda Metro Jaya, Selasa (14/2/2023).
Dia mengatakan, penyidik juga telah menerbitkan surat perintah penahanan terhadap sopir BMW tersebut terhitung sejak Senin, 13 Feberuari 2023.
"Pada tanggal 13 Februari lalu sudah dilakukan penahanan di Rutan Ditlantas Polda Metro Jaya atau di Pancoran," ujar dia.
Sebelumnya, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno menjelaskan terkait kronologi kejadian. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Insiden berawal dari mobil BMW yang dikemudikan CN melaju melawan arah dari utara menuju selatan di Jalan Raya Fatmawati, Jaksel.
Ketika sampai tepat di depan SPBU Pertamina, CN yang berkendara menyalahi aturan ini akhirnya menabrak pengendara sepeda motor berinisial BAS yang melaju dari arah depan atau berjalan pada jalur semestinya.
"Berakibat pengendara SPM Honda Vario B 4294 SFG berinisial BAS Cilegon laki-laki, swasta, WNI meninggal dunia di TKP, serta kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan-kerusakan," ucap Suharno, Sabtu, 13 Februari 2023.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, seorang pemotor meregang nyawa di tempat setelah ditabrak mobil BMW yang melaju lawan arah di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Seperti dikutip akun instagram @merekamjakarta, terlihat kendaraan BMW sedan yang mengalami kerusakan akibat aksinya melawan arah hingga akhirnya menabrak motor, pada Sabtu (11/2) dini hari tadi.
"Terjadi laka lantas di daerah Fatmawati, Haji Nawi. Korban meninggal dunia, kasusnya mobil lawan arah," kata seorang dalam video tersebut
Mobil BMW itu terus melaju hingga menabrak pemotor lainnya. Warga yang ada di sekitar lokasi pun langsung mengamankan sopir BMW itu.
Diduga sopir mengemudi dalam kondisi mabuk. Dalam video, terlihat bagian depan BMW tersebut ringsek dan suasana keramaian terjadi di lokasi.
"Pengendara mobil diduga mengemudi dalam kondisi terpengaruh minuman keras," terang @merekamjakarta.
Advertisement
Kondisi Mobil BMW yang Lawan Arah dan Tabrak Pemotor hingga Tewas
Akibat kecelakaan maut tersebut, kondisi mobil BMW berwarna hitam itu terlihat rusak cukup parah. Bagian depan mobil ringsek hingga penyok ke dalam. Kondisi kaca depan juga pecah dan mengalami retak pada sisi-sisinya.
Sementara kondisi bodi samping kanan dan kiri mobil terlihat lecet bekas goresan. Sedangkan untuk bagian belakang masih terlihat normal tanpa ada kerusakan, bahkan pelat nomor kendaraan pun masih terpasang.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno mengungkapkan identitas korban pemotor yang ditabrak berinisial BAS (25) laki-laki. Sementata pengemudi mobil BMW berinisial CN.
"Korban BAS, mengalami luka di wajah, meninggal dunia di TKP lanjut dibawa ke RS Fatmawati," kata Suharno saat dikonfirmasi, Sabtu.
Adapun kronologi kejadian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Insiden berawal dari mobil BMW yang dikemudikan CN melaju melawan arah dari utara menuju selatan di Jalan Raya Fatmawati, Jaksel.