Polisi Bongkar Tempat Penyimpanan Obat Terlarang di Kedoya, Jutaan Pil Tramadol-Nexitra Disita

Gudang tersebut menyimpan jutaan butir pil obat terlarang berupa tramadol dan nexitra.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Mei 2023, 12:32 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2023, 12:27 WIB
Ilustrasi narkoba, obat-obat terlarang
Ilustrasi narkoba, obat-obat terlarang. (Photo by MART PRODUCTION from Pexels)

Liputan6.com, Jakarta Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik peredaran obat terlarang. Sebuah gudang penyimpanan di Kedoya Jakarta Barat digerebek.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan pelaku tawuran. Hasil introgasi mereka mengakui menggunakan tramadol maupun nexitra.

"Alhamdulillah, melalui penyelidikan yang tidak terlalu panjang dan tidak terlalu lama, kami berhasil mengungkap jutaan butir pil tramadol dan nexitra," kata dia dalam keterangannya, Selasa (2/5/2023).

Akmal menerangkan, pihaknya menemukan gudang penyimpanan, dikamuflase di depannya bengkel mobil.

"Ternyata belakangnya ada gudang untuk menyimpan jutaan butir pil tramadol dan nexitra," ujar dia.

Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Barat. Pengakuan awalnya, pelaku mendatangkan obat-obatan ini dari luar negeri.

"Akhir tahun 2021sampai akhir tahun 2022," tandas dia.

Sita Obat Terlarang di Tangerang

Seorang pemuda, berinisial IB (33), nekat edarkan berbagai jenis obat terlarang di saat bulan suci Ramadhan. Dari tangan pelaku Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang, menyita lebih dari 2 ribu obat keras daftar G.

"Dengan rincian, sebanyak 1.600 butir obat merek Tramadol dan 1075 butir obat merk Hexymer, kami sita sebagai barang bukti," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (29/3/2023).

 


Sering Ada Pembelian Obat Keras

IB ditangkap pada Senin, 27 Maret 2023, sekitar pukul 20.30 WIB, di rumah kontrakannya di Pertigaan KM Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Banyak laporan warga mengaku, sering ada transaksi pembelian obat-obatan keras di dalam kontrakannya. Warga pun mengaku resah dan akhirnya melaporkan ke polisi.

"Pelaku kita amankan berdasarkan hasil penyelidikan dan observasi sesuai dengan laporan masyarakat. Dan saat digeledah ditemukan barang bukti, selanjutnya di dalam rumah kontrakan pelaku didapati ribuan obat terlarang tersebut," ungkap Kapolres.

Infografis Pil PCC di Indonesia
Infografis Pil PCC di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya