Mantan Wakil Ketua DPRD M Taufik Kanker Paru Stadium 4 dan Sempat Dirawat di Singapura

Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik meninggal dunia pada Rabu (3/5/2023) di RS Siloam, pukul 21.45 WIB. Ia meninggal dunia setelah menderita sakit kanker paru stadium empat.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Mei 2023, 09:54 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2023, 09:35 WIB
Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD DKI
Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik semasa hidup. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik meninggal dunia pada Rabu (3/5/2023) di RS Siloam, pukul 21.45 WIB. Ia meninggal dunia setelah menderita sakit kanker paru-paru stadium empat.

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif mengungkapkan M Taufik sempat berobat ke Singapura sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Pak Taufik cukup lama dirawat ya, sejak awal Oktober itu sudah ada hasil pemeriksaan scan, macam-macam lah. Di akhir Oktober itu baru dirawat inap di Mount Elisabeth Singapura. Tindakannya kemo satu, dua, tiga, empat, lima, enam," kata Syarif kepada wartawan di Jakarta Timur, Kamis (4/5/2023).

Setelah itu, menjelang Hari Raya Idulfitri kemarin, dokter mengizinkan Taufik untuk pulang ke Indonesia. Kemudian pengobatan dilanjutkan di Siloam Semanggi.

"Terus lanjut karena cuti sudah selesai juga. Tiga hari setelah lebaran, ke Siloam. Kemo sekali lagi, yang ke-8 tidak bisa diterima. Badannya sudah tidak sanggup, jadi dua minggu di Siloam Semanggi," jelas Syarif.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra Rani Mauliani mengonfirmasi kabar bahwa M Taufik meninggal dunia.

"Iya, betul, beliau wafat pukul 21.45 WIB di RS Siloam," ucap Rani.

Kemudian, jenazah M Taufik disemayamkan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

"Rencana jenazah dibawa ke Pondok Ranggon jam 07.00, dimandikan dan dimakamkan jam 11.00," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Nurhasan, Rabu (3/5/2023).

Setelah itu, jenazah akan dimakamkan di Al-Azhar Memorial Garden Karawang, Jawa Barat, Kamis (4/5) pukul 13.00 WIB.

"Akan dimakamkan di Al-Azhar Memorial Garden Karawang, Zona Sakura Blok W 32 pukul 13.00 WIB Kamis 4 Mei 2023," tambah Nurhasan.

Profil M Taufik, Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta

20160127-Inilah Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Oleh Gerindra
Ketua DPD DKI Gerindra M Taufik berbincang dengan Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno saat proses penjaringan Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta oleh Partai Gerindra di Hotel Sari Pan Pasific, (27/1). (Gempur M Surya/Liputan6.com)

Semasa hidupnya, M Taufik aktif dalam berbagai kegiatan. Pria kelahiran 3 Januari 1957 tersebut merupakan seorang politikus yang pernah menjabat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dari 2014 sampai pemberhentiannya oleh partai pada 2022.

Selama menjabat sebagai legislator di Jakarta, M Taufik dikenal sebagai politisi kontroversial, terutamanya ketika dirinya berselisih dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Taufik berkiprah dalam dunia politik pertama kali sejak dirinya bergabung dengan Golongan Karya hingga memasuki masa Reformasi. Ia memilih untuk berpindah partai ke Partai Keadilan dan Persatuan selama kurang lebih setahun.

Dia juga menjadi politikus independen dengan mendirikan Pusat Pengkajian Jakarta, suatu lembaga swadaya masyarakat. Pada 2003, Taufik ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk memegang jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta hingga pada tahun 2004.

Pada 2008, M Taufik membentuk Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk daerah Jakarta dan menjabat sebagai ketua pertamanya. Ketika menjabat legislator, ia diusulkan oleh partainya untuk mengisi posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta, setelah Joko Widodo saat itu mengundurkan diri dan Basuki mengisi jabatan yang ditinggalkan Jokowi.

Berikut riwayat Organisasi M Taufik semasa hidup:

1. Sekjen Serikat Pekerja Maritim Indonesia

2. Ketua SPSI Pelabuhan Tanjung Priok

3. Bergabung dengan Partai Golongan Karya (Golkar)

4. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

5. Partai Gerindra DKI Jakarta

6. Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta

7. Ketua Senat Mahasiswa Universitas Jayabaya

8. Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Jayabaya

9. Ketua Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional-Indonesia (PRSSNI) DKI Jakarta

10. Ketua Pusat Pengkajian Jakarta (PPJ)

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya