3 Fakta Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi, Kini Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Polres Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap pemeran Ikal di film Laskar Pelangi. Ikal diketahui memiliki nama asli Zulfani Pasha (ZP) .

oleh Devira Prastiwi diperbarui 04 Mei 2023, 16:35 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2023, 16:34 WIB
Polres Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap pemeran Ikal di film Laskar Pelangi. Ikal diketahui memiliki nama asli Zulfani Pasha (ZP) .
Polres Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap pemeran Ikal di film Laskar Pelangi. Ikal diketahui memiliki nama asli Zulfani Pasha (ZP) . [Instagram [zulfani_pasha]

Liputan6.com, Jakarta - Polres Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap pemeran Ikal di film Laskar Pelangi. Ikal diketahui memiliki nama asli Zulfani Pasha (ZP) .

Pria berusia 26 tahun ini dikabarkan ditangkap polisi dengan dugaan tabrak lari dan membawa senjata tajam jenis Katana. Tak sendirian, Zulfani Pasha (ZP) atau Ikal ditangkap bersama empat rekannya yang lain.

"Kami telah mengamankan ZP dan dan empat laki-laki serta satu perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pada pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata di Manggar, Belitung Timur, Minggu 30 April 2023.

Menurut Wawan, kelima orang ini termasuk Ikal Laskar Pelangi, ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB dini hari pada Sabtu 29 April 2023.

Dia mengatakan, sebelum ditangkap, ZP dilaporkan mengacungkan sajam jenis Katana ke pengguna jalan, tepatnya di sekitar jembatan Boom Gantung, Belitung Timur pada Jumat 28 April 2023.

"Mereka menakut-nakuti pengendara yang melintas di sekitar lokasi jembatan tersebut," kata Wawan.

Seorang warga yang melintas dan merasa terancam kemudian melaporkan kejadian tersebut ke personel yang berjaga di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur, di Kecamatan Gantung, Belitung Timur.

Namun, proses penetapan status tersangka terhadap bintang film Laskar Pelangi dilakukan di halaman Polres Belitung Timur, Rabu, 5 Mei 2023.

Wakapolres Belitung Timur Kompol Poltak S.T Purba mengatakan, Zulfani Pasha terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan, perbuatan tidak menyenangkan, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Berikut sederet fakta terkait Polres Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap pemeran Ikal di film Laskar Pelangi dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


1. Ditangkap Bersama Empat Orang Lainnya Usai Dilaporkan ke Pos Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing 2023

Pemeran Ikal Laskar Pelangi Zulfani Pasha (YouTube/ STARPRO Indonesia)
Pemeran Ikal Laskar Pelangi Zulfani Pasha (YouTube/ STARPRO Indonesia)

Polres Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menangkap pemeran Ikal di film Laskar Pelangi, ZP (26), karena kedapatan membawa senjata tajam dan tabrak lari.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata di Manggar, Belitung Timur, Minggu, menjelaskan ZP (26) ditangkap bersama empat rekan yang lain karena diduga melakukan tindak pelanggaran hukum.

"Kami telah mengamankan ZP dan dan empat laki-laki serta satu perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pada pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," katanya, dikutip Antara.

Ia menjelaskan semua pelaku tersebut ditangkap pada Sabtu pukul 02.00 WIB dini hari.

Pemeran Ikal di film Laskar Pelangi, ZP (26), diketahui mengacungkan senjata tajam jenis Katana di jalan kawasan jembatan Boom Gantung, Belitung Timur.

"Jadi pada Jumat 28 April 2023 para tersangka menaiki mobil Suzuki Ertiga dan membawa satu buah Katana atau pedang samurai dengan menakut-nakuti pengendara yang melintas di sekitar lokasi jembatan tersebut," ujarnya.

Akibat peristiwa itu salah seorang korban melaporkan kejadian tersebut kepada personel Pos Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur yang berada di Kecamatan Gantung, Belitung Timur.

"Anggota Pospam Gantung dan personil Pospam langsung mengejar tersangka yang telah meresahkan pengguna jalan," jelas Wawan.

 


2. Kronologi Ditangkap Polisi Diduga Kasus Tabrak Lari dan Penipuan dengan Aplikasi Kencan Online

Pemeran Ikal Laskar Pelangi Zulfani Pasha (YouTube/ STARPRO Indonesia)
Pemeran Ikal Laskar Pelangi Zulfani Pasha (YouTube/ STARPRO Indonesia)

Pemeran Ikal Laskar Pelangi, Zulfani Pasha, jadi tersangka kasus dugaan penipuan dengan senjata tajam. Bersama istrinya, PA, pemeran Ikal Laskar Pelangi ini resmi menjadi tahanan Polres Belitung Timur.

Wakapolres Belitung Timur Kompol Poltak S.T Purba membeberkan kronologi Ikal Laskar Pelangi ditangkap jajarannya. Bintang film Laskar Pelangi ini diduga melakukan tindak pidana penipuan.

"Telah terjadi tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHP pidana, yang jadi tersangka saudara ZP dengan PA, yang merupakan suami istri," kata Kompol Poltak menyampaikan.

"Dimana saudara ZP dan PA bersama ketiga orang rekannya dari Tanjung Pandan menuju ke Belitung Timur. Pada saat di jalan, saudara ZP dan PA yang akan bersilaturahmi ke keluarga orangtua mereka, jadi membutuhkan biaya," Kompol Poltak menambahkan.

Kompol Poltak mengungkap modus dugaan penipuan Zulfani Pasha dan istrinya, PA. Keduanya menggunakan aplikasi kencan online untuk mendapatkan uang.

"Setelah membutuhkan biaya, tersangka menggunakan aplikasi media sosial, aplikasi hijau ya, untuk mencari target, untuk mendapatkan dana," Kompol Poltak memaparkan.

Ini dibeberkan Kompol Poltak melalui saluran YouTube Humas Polres Belitung Timur dengan judul Polres Beltim Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Aktor Film Laskar Pelangi (IKAL) ZP yang ditayangkan 3 Mei 2023.

Menurut dia, Zulfani Pasha dan PA sukses melancarkan aksi mereka dengan menarik target yang memesan jasa PA di kamar hotel. "Jadi didapatlah untuk sasaran tersebut, yang mereka membuat janji di Hotel Lova," Kompol Poltak membeberkan.

"Setelah itu saudari PA masuk ke hotel tersebut, sudah terjadi transaksi dengan uang Rp 500 ribu, saudari PA ijin untuk ke kamar mandi, keluar dari tempat tersebut dan segera pergi bersama empat orang rekannya, dan dikejarlah oleh korban," Kompol Poltak melanjutkan.

Saat proses pengejaran, Zulfani Pasha justru mengeluarkan senjata tajam terhadap korban penipuan. "Dilakukan pengejaran, di tengah jalan didapat, setelah diketuk pintu mobilnya, tsk (tersangka) ini malah mengeluarkan sebilah samurai," ungkap Kompol Poltak.

Alhasil, Zulfani Pasha dan PA batal menemui keluarga orangtuanya. Dengan status tersangka, keduanya kini meringkuk di jeruji besi sel Polres Belitung Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 


3. Usai Ditangkap, Ikal Akui Bersalah dan Minta Maaf

Pemeran Ikal Laskar Pelangi Zulfani Pasha (YouTube/ STARPRO Indonesia)
Pemeran Ikal Laskar Pelangi Zulfani Pasha (YouTube/ STARPRO Indonesia)

Usai ditetapkan sebagai tersangka, bintang film Laskar Pelangi, Ikal menyampaikan permohonan maaf. Zulfani Pasha sekaligus mengklarifikasi kabar dirinya melakukan aksi begal.

"Yang pertama, saya minta maaf kepada warga Belitung dan seluruh warga Indonesia, karena sebelumnya sempat diberitakan saya yang membegal dan lainnya," kata Zulfani Pasha, pemeran Ikal Laskar Pelangi ditangkap polisi.

Ini diungkapkan Zulfani Pasha melalui saluran YouTube STARPRO Indonesia berjudul ZULFANI PASHA Jadi Tersangka Kasus Penipuan Dan Pengancaman Dengan Sajam, Ini Alasannya yang ditayangkan 3 Mei 2023.

Zulfani Pasha mengaku apa yang dilakukannya merupakan tindak pidana kejahatan yang merugikan kariernya sebagai aktor.

"Tapi demi apapun, saya disini, saya bersalah," dia menegaskan.

Infografis Profil, Karier & Harta Polisi Terkaya Irjen Teddy Minahasa Putra
Infografis Profil, Karier & Harta Polisi Terkaya Irjen Teddy Minahasa Putra (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya