Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membuka hotline atau saluran siaga untuk menindaklanjuti laporan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang mandek. Hal ini disampaikan Kapolda Metro Jaya usai rapat besar bersama jajaran direktur dan penyidik di bawahnya.
Rapat tersebut dihadiri para pimpinan mulai dari direktur reserse kriminal umum, direktur reserse kriminal khusus, direktur reserse narkoba, dan seluruh penyidik di tingkat polda hingga polres di bawah Polda Metro Jaya.
“Tindak lanjut dari hal tersebut, yaitu saya berupaya untuk mengurangi gangguan yang bersifat komplain-komplain dari masyarakat. Kasihan masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang mungkin kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan,” ujar Karyoto kepada awak media, Selasa (16/5/2023).
Advertisement
Karyoto kemudian mempersilakan masyarakat yang merasa kasusnya ditangani terlalu lama untuk mengadu. Dia pun membuka hotline dialog dengan masyarakat yang sedang berperkara. Kapolda memastikan hotline akan memberikan ruang untuk masyarakat berkeluh kesah tentang perkara hukum yang tengah dialami.
“Kami memberikan ruang kepada masyarakat yang berperkara ya yang sifatnya mengeluh meminta kepastian hukum, caranya saya membuka hotline ini nomornya adalah via WhatsApp ya, hanya via WhatsApp saja dan saya sengaja satu tidak bikin banyak, kalau banyak nanti pusing bingung,” jelas dia.
Karyoto lalu menyebutkan nomor hotline yang dapat digunakan masyarakat yang berperkara, yaitu 0821-7760-6060. Dia berharap, dengan nomor tersebut, masyarakat yang merasa laporannya mandek dan tidak berkembang dapat lebih memahami situasi dan dapat mengonfirmasi langsung mengapa hal itu terjadi.
“Mudah-mudahan masyarakat nanti tidak lebih menyalahkan saya lagi karena biasanya sudah lapor, sudah berjalan berapa bulan tapi tidak ditanggapi, mudah-mudahan kami berupaya semaksimal mungkin untuk menindaklanjuti dengan cepat,” ucap mantan Deputi Penindakan KPK ini.
Kapolda Minta Masyarakat Proaktif
Karyoto mendorong dengan hadirnya hotline yang ia pegang langsung itu, maka masyarakat bisa lebih proaktif terhadap proses hukum yang sedang ditindak polisi.
Andai masyarakat merasa tidak ada perkembangan dalam laporan yang dibuat, dia menyatakan hal itu bisa ditanyakan. Catatannya, masyarakat harus jelas menyebut nomor laporannya, identitas, dan waktu pelaporan yang dapat dibuktikan.
“Saya minta proaktif menghubungi untuk meminta data yang mungkin kalau metode kita adalah perkara ya menyampaikan apa masalahnya dan secara kelembagaan kami juga sudah membuat semacam instrumen untuk menampung ini (laporan masyarakat)," ucap Karyoto memungkasi.
Advertisement