Polisi Akan Periksa Oklin Fia Buntut Konten Jilat Es Krim

Selebgram Oklin Fia dilaporkan ke polisi terkait konten yang dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 15 Agu 2023, 11:19 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2023, 11:19 WIB
Oklin Fia Viral Lantaran Konten Jilat Es Krim
Oklin Fia Putri digeruduk warganet lintas platform media sosial karena video jilat es krim. (Sumber: Instagram/oklinfia)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi tengah menyelidiki dugaan tindak pidana kesusilaan dan penodaan agama yang dilakukan selebgram Oklin Fia. Dugaan asusila yang dimaksud adalah konten menjilat es krim di depan seorang pria.

"LP (Laporan Polisi) nya baru turun disposisi baru turun di penyidiknya, krimsus. Jadi prosesnya baru berjalan mau dipanggil sebagai saksi lah," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra saat dikonfirmasi, Selasa (15/8/2023).

Dalam waktu dekat, polisi akan mulai memeriksa saksi-saksi termasuk Oklin Fia sebagai terlapor dalam kasus yang dilaporkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).

"Iya betul (akan panggil Oklin). (Jadwalnya) Belum kita akan segera ditindak lanjuti," kata Hady.

Hady mengatakan, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu kemudian bari terlapor untuk melakukan klarifikasi. 

"Sebelum naik ke proses sidik, kita gelarkan kasus itu apakah cukup bukti untuk naik ke sidik," kata dia.

Selebgram Oklin Fia dilaporkan ke polisi terkait konten yang dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama. Laporan itu dilayangkan Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Gurun Arisastra ke Polres Jakarta Pusat.

"Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Laporan polisinya" ujar Gurun kepada wartawan di Jakarta (14/08).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Konten Makan Es Krim yang Dianggap Menodai Agama

Oklin Fia Viral Jilat Es Krim
Oklin Fia sempat ditanya oleh dr Richard Lee terkait penampilannya. (Sumber: Instagram/oklinfia)

Adapun konten yang dimaksud menjadi buntut pelaporan ini, saat sebuah video merekam Oklin yang memakan es krim dengan cara tak wajar. Hal itu dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.

"Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es cream sambil duduk didepan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam." Ujar Gurun

Oleh karena itu, Gurun menilai tindakan Oklin di medsos merupakan perbuatan tidak beradab yang bisa mencederai bahkan mengganggu misi Presiden Jokowi dalam merevolusi mental.

"Perbuatan Oklin dengan menggunakan jilbab menjilat es cream di depan kelamin pria, layaknya es cream seperti kelamin, ini tidak beradab. Bahkan mengganggu serta mencederai misi Presiden Jokowi dalam merevolusi mental anak bangsa Indonesia," ujar Gurun.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya