Sidang Etik Johanis Tanak Dilanjutkan Senin 28 Agustus 2023

Sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak akan kembali digelar pada Senin, 28 Agustus 2023. Agenda sidang yakni mendengarkan pembelaan Johanis Tanak sebagai terperiksa.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 23 Agu 2023, 07:44 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2023, 07:44 WIB
KPK Tahan Mantan Panglima GAM Izil Azhar
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (Tengah), Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto (kiri) dan Juru Bicara KPK bidang Pencegahan saat memberikan keterangan pers mengenai penahanan Tersangka mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar atau Ayah Merin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/1/2023). pasca ditangkap di Banda Aceh pada Selasa 24 Januari 2023. Izil Azhar yang merupakan orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dan sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan KPK sejak November 2018, karena diduga menjadi perantara penerima gratifikasi uang "jaminan pengamanan", dari Board of Management (BOM) PT NS Joint Operation (Nindya Sejati) untuk Gubernur NAD Irwandi Yusuf, terkait proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak akan kembali digelar pada Senin, 28 Agustus 2023. Agenda sidang yakni mendengarkan pembelaan Johanis Tanak sebagai terperiksa.

"Sidang lagi Senin 28 Agustus 2023 jam 09.00 WIB. Agenda masih pembelaan terperiksa, karena kemarin Pak JT tidak hadir, ada keluarga meninggal di luar kota," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).

Sidang pembelaan Johanis Tanak sejatinya digelar Senin 21 Agustus 2023 kemarin. Namun Johanis Tanak tak hadir lantaran harus ke luar kota.

Diketahui, Dewas KPK menggelar sidang etik perdana Johanis Tanak pada, Kamis (27/7/2023). Johanis sempat dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Dewan Pengawas KPK lantaran berkomunikasi dengan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite.

Namun, laporan ICW tersebut tak diteruskan ke dalam sidang etik. Meski demikian, Dewas KPK menemukan dugaan pelanggaran etik lainnya berkaitan dengan hal tersebut. Dewas pun menyatakan akan melanjutkannya ke sidang etik.

Dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak kali ini lantaran diduga menghapus isi chat antara dirinya dengan Idris Sihite usai menjabat sebagai pimpinan KPK.

Sebelumnya, Johanis Tanak buka suara terkait viralnya komunikasi dirinya dengan Pelaksana Harian (Plh) Direktir Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite di media sosial. Dalam komunikasi terselip kalimat 'bisalah kita cari duit'.

Terkait dengan komunikasi tersebut, Johanis tak menampik percakapan tersebut terjadi pada Oktober 2022. Johanis menyebut dirinya bersahabat dengan Idris Sihite dan pernah sama-sama bekerja di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya bersahabat dengan beliau (Idris), saya satu kantor dengan beliau dulu. sehingga persahabatan berjalan sebagaimana semestinya," ujar Johanis Tanak dalam keterangannya dikutip Jumat (14/4/2023).

Johanis mengklaim percakapan itu terjadi sebelum dirinya memasuki usia pensiun di Kejagung dan belum menjadi komisioner KPK. Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

“Kemudian chatting saya dengan beliau terjadi pada Oktober 2022 sebelum saya bertugas di sini dan menjelang memasuki usia pensiun. Tentunya orang usia pensiun dalam kondisi sibuk kemudian kita harus persiapkan juga. Sama kayak orang akan menikah, kita persiapkan juga hal-hal yang diperlukan,” kata dia.

 

Johanis Klaim Tak Ada Maksud Negatif di Pembicaraannya dengan Idris

Johanis mengklaim, tidak ada konteks pembicaraan negatif dengan Idris, yang saat ini juga sempat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

“Saya senang berdiskusi dengan dia. Mana tahu saya ketika pensiun tadi, mana beberapa bulan itu saya ada bisa melakukan kegiatan,” kata Johanis.

Meski bersahabat, Johanis mengklaim baru mengetahui kalau Idris saat ini menjabat sebagai Plh Dirjen Minerba dan juga Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Johanis mengetahuinya lantran Idris menjadi saksi dalam kasus yang ditangani KPK.

“Terus terang saya berani bersumpah bahwasanya saya baru tahu ketika di sini ada seperti itu bahwa loh ini orang ternyata Plh Dirjen Minerba,” kata Johanis.

Oleh karena itu, Johanis menegaskan tidak ada yang salah dalam percakapannya dengan Idris. Pasalnya, saat itu dirinya belum terpilih dan belum dilantik sebagai Pimpinan KPK.

“Kecuali kalau saya sudah dilantik dan melaksanakan tugas, itu baru tidak benar. Demi Tuhan saya belom melaksanakan,” tegas Johanis.

 

Transkrip Percakapan

Berikut isi percakapan keduanya yang beredar di media sosial:

Johanis: Selamat Malam Pak Karo, bisa sy tlp. Salam Sehat J. Tanak

Idris: Malam Pa

Johanis: Waduh, masi bisalah kita cari duit, saya sdh buka kantor dgn teman, tp sy madi main di belakang layar, kita bisa bergabunglah main di belakang layar RHS cuma tuk konsumsi kita aja

Idris: Mantaaaaap pak

Johanis: Iya, sy pun agak terlambat tp sejak thn 2012 sy mulai diminta teman2 tuk bantu2 di perusahaan mereka tp tdk full time. Hal tsb sy lakoni krs sy sadar bhw tdk ada pimpinan Kejaksaan yg mau perhatikan kita, jd sy perlu berpikir n menyikapi langkah yg tepat tuk mengatasi kebutuhan hidup di Jkt ini yg penuh tantangan hidup.

Sekarang sy mulai coba buka kantor dgn teman, salah 1 kawan saya marga purba, bukan dr Kejaksaan. Kerjaan sy carikan klien, diskusi dgn klien n ikut membuat konsep yg akan dikerjakan nanti teman2 yg maju siang atau negosiasi dgn pihak lawan.

Kalau kita cuma harap gaji, ras (chat terputus)

Idris: Bagus sekali pak.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya