Johanis Tanak

Bersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan seputar kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, pihaknya telah menemukan dan memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan sekaligus menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Tampilkan foto dan video