Liputan6.com, Jakarta Polisi akan segera memeriksa pria yang ikut serta dengan selebgram Oklin Fia saat membuat konten jilat es krim. Pria itu adalah orang yang merekam aksi Oklin Fia via telepon genggam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, mengatakan semua pihak yang terlibat dalam pembuatan konten jilat es krim dipastikan akan dimintai keterangan. Dalam hal ini, Komarudin menyinggung sosok perekam video dan pengunggah video.
"Iya (perekam). Tentu semua yang terlibat kita akan mintai keterangan, termasuk yang meng-upload nanti kita dalami," ujar Komarudin.
Advertisement
Sebelumnya, selebgram Oklin Fia memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakpus pada hari ini, Kamis (24/8/2023).
Komarudin menerangkan, penyidik menggali seputar konten jilat es krim, termasuk soal motif wanita itu melakukan aksinya.
"Betul, hari ini tentu (ditanyakan) motif kenapa bikin konten seperti itu, tujuannya apa, maksudnya apa, ini kan banyak yang perlu kita dalami. Dan bagaimana pemahamannya terkait dengan masalah pornografi," ujar Komarudin.
Kata Komarudin, pada prinsipnya penyidik selalu menindaklanjuti setiap laporan yang masuk ke Polres Metro Jakpus, termasuk laporan yang dilayangkan oleh Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).
Dalam kasus ini, penyidik juga akan meminta pendapat ahli termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), ahli pidana, tokoh agama, Kominfo dan beberapa ahli lain.
"Apakah itu masuk ke ranah pornografi kah, ini yang akan kita masih dalami. Jadi tahapnya masih penyelidikan. Sekiranya nanti ditemukan unsur atau terpenuhinya unsur sebagaimana hal yang dilaporkan, tentu akan kita naikkan ke penyidikan tapi tentu nanti masih berproses," ujar dia.
Oklin Fia Dipolisikan gara-gara Jilat Es Krim di Depan Kemaluan Pria
Konten jilat es krim Oklin Fia dilaporkan ke polisi. Laporan dilayangkan oleh Gurun Arisastra, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) ke Polres Jakarta Pusat pada Senin, 14 Agustus 2023.
Gurun meminta agar kepolisian segera memeriksa Oklin Fia dan menetapkan sebagai tersangka. Bukan tanpa alasan, dia mengatakan, PB SEMMI selama ini memantau konten-konten Oklin.
"Sangat meresahkan, menjijikkan dan tidak beradab. Biar permasalahan ini ada kepastian hukumnya dan jelas bisa segera diputuskan, diajukan di persidangan," ucap Gurun.
"Dan kami akan ajukan ke KPI untuk mencekal dan melarang Oklin agar tidak mendapat program di TV. Kami akan jadwalkan itu setelah dari MUI," tegasnya.
Advertisement