Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia 2023 Turun hingga 6,30 Poin, Ini Penyebabnya

Sejumlah indikator yang membuat nilai IKP 2023 turun. Di lingkungan ekonomi penurunan terjadi pada indikator independensi dari kelompok kepentingan kuat dengan penurunan sebesar 8 poin.

oleh Miranda Pratiwi diperbarui 01 Sep 2023, 11:25 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2023, 11:25 WIB
Ilustrasi PERS, media, jurnalis
Ilustrasi PERS, media, jurnalis. (Photo by engin akyurt on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta Dewan Pers telah merilis hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) pada tahun 2023. Hasilnya menunjukkan bahwa IKP mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun lalu. Adapun penurunan Indeks Kemerdekaan Pers tersebut terjadi pada 20 indikator yang mencakup lingkungan fisik politik, ekonomi dan hukum.

Ketua Komisi Pendataan, Penelitian, dan Ratifikasi Pers Atmaji Sapto Anggoro, menyebut survei IKP 2023 menghasilkan nilai sebesar 71,57. Angka ini mengalami penurunan sebesar 6,30 poin jika dibandingkan dengan 2022 dengan nilai 77,87.

Walaupun mengalami penurunan dari tahun lalu, nilai IKP 2023 masih dikategorikan “Baik”, sehingga secara nasional menunjukkan kondisi kemerdekaan pers dalam kondisi “Cukup Bebas” selama 2022.

Diketahui, survei IKP menilai kondisi kemerdekaan pers pada satu tahun sebelumnya. Artinya survei IKP 2022 menilai kemerdekaan pers sepanjang tahun 2021 dan survei IKP 2023 mengukur kondisi selama tahun 2022.

Dari penurunan IKP 2023, Sapto menjelaskan bahwa terdapat sejumlah indikator yang membuat nilai IKP turun. Pada lingkungan politik indikator kebebasan dari intervensi dan kebebasan dari kekerasan mengalami penurunan sekitar 7 poin.

Lalu, di lingkungan ekonomi penurunan terjadi pada indikator independensi dari kelompok kepentingan kuat dengan penurunan sebesar 8 poin. Sementara di lingkungan hukum, penurunan terbesar (sekitar 8-9 poin) terjadi pada dua indikator, yakni kriminalisasi dan intimidasi pers dan etika pers.

 

IKP 2023 Turun Disebabkan Kekerasan Terhadap Jurnalis

Ilustrasi Pers
Ilustrasi pers (Gambar oleh Engin Akyurt dari Pixabay)

 

Sapto juga menekankan selama tahun 2022 masih terjadi kekerasan terhadap pers, baik terhadap wartawan atau media. Kekerasan tersebut terjadi di sejumlah daerah berupa kekerasan fisik maupun non fisik, kekerasan sarana digital, hingga intervensi terhadap ruang berita baik dari luar maupun dalam. Menurutnya, semua ini memberikan kontribusi pada penurunan angka IKP 2023.

Di lingkungan ekonomi, media di banyak daerah mengalami masalah ketergantungan pada kelompok-kelompok ekonomi kuat. Sebagian besar media di daerah menjalin kerjasama berita berbayar dengan pemda. 

"Tak sedikit media yang mengandalkan pemasangan iklan dan berita berbayar dari pemda, pengguna APBD, sebagai sumber pemasukan utama, sehingga mereka rentan terkooptasi oleh kepentingan pemerintah daerah setempat," kata Sapto.

"Dewan Pers melalui kegiatan pendataan (verifikasi) di berbaga daerah mendapat banyak perusahaan pers yang merasa berat untuk membayar upah karyawan, termasuk wartawannya, minimal sesuai upah minimum provinsi. Media seperti ini tidak memiliki bargaining position cukup kuat berhadapan dengan kekuatan ekonomi dan politik dari luar," lanjutnya.

 

Deretan Indikator yang Buat Nilai IKP 2023 Turun

Dari penurunan IKP 2023, Sapto menjelaskan bahwa terdapat sejumlah indikator yang membuat nilai IKP turun. Pada lingkungan politik indikator kebebasan dari intervensi dan kebebasan dari kekerasan mengalami penurunan sekitar 7 poin.

Lalu, di lingkungan ekonomi penurunan terjadi pada indikator independensi dari kelompok kepentingan kuat dengan penurunan sebesar 8 poin. Sementara di lingkungan hukum, penurunan terbesar (sekitar 8-9 poin) terjadi pada dua indikator, yakni kriminalisasi dan intimidasi pers dan etika pers.

Infografis Wacana Vaksin Covid-19 Booster Berbayar di Masa Endemi. (Liputan6.com/Trieyasni}
Infografis Wacana Vaksin Covid-19 Booster Berbayar di Masa Endemi. (Liputan6.com/Trieyasni}
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya