Sampaikan Nota Keberatan, Rafael Alun Sebut Penetapannya Sebagai Tersangka Tidak Sah

Rafael Alun menyebut dakwaan yang diajukan oleh Jaksa tidak sah karena pada saat KPK penyidikan, penetapan tersangka, dan penyitaan barang bukti dilakukan dengan cara yang bertentangan dengan hukum.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Sep 2023, 13:13 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2023, 13:13 WIB
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Rafael Alun menerima gratifikasi Rp16,6 miliar dan TPPU mencapai Rp100 miliar saat bertugas di Ditjen Pajak. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan eksepsi atau nota keberatan pada persidangan perkara gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. 

Rafael sebelumnya didakwa oleh Jaksa atas kasus gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar dan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp100 miliar.

Dalam nota keberatannya, Rafael menyebut dakwaan yang diajukan oleh Jaksa tidak sah karena pada saat KPK penyidikan, penetapan tersangka, dan penyitaan barang bukti dilakukan dengan cara yang bertentangan dengan hukum. Hal itu merujuk dalam UU Tipikor pasal 38.

"Penetapan tersangka yang dilakukan terhadap terdakwa telah dilakukan secara tidak sah dan melawan hukum karena dilaksanakan pada saat penyelidikan atau setidaknya-tidaknya bersama dengan dimulainya proses penyidikan serta tidak disertai dengan Surat Penetapan Tersangka terhadap terdakwa," ujar tim kuasa hukum Rafael saat membacakan nota keberatan di ruang sidang Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).

Kuasa hukum Rafael menyebut, saat dimulainya proses penyelidikan oleh KPK diketahui dari berkas perkaranya, tidak disertai dengan berkas ikhwal penetapan tersangka sebagaimana dalam Sprindik no.40/2023 pada 27 Maret 2023. Juga pada Sprindik no. 59/2023 pada 14 April 2023.

"Mohon perhatian Majelis hakim yang mengadili dan memeriksa dengan tidak adanya penetapan tersangka terhadap terdakwa telah menimbulkan kekaburan perihal kapan terdakwa ditetapkan sebagai tersangka sehubungan dengan perkara tersebut," kata kuasa hukum Rafael.

Selain itu, kuasa hukum juga menyoroti perihal barang bukti yang telah disita oleh penyidik KPK tidak dapat dijadikan acuan atau dasar agar ayah dari Mario Dandy Satrio itu dijadikan terjerat hukum. Lantaran bukti-bukti dalam tahap penyelidikan hanya memuat ada atau tidak adanya suatu tindak pidana.

"Maka bagaimana mungkin penyidik KPK memiliki dua alat bukti yang sah ketika dimulainya penyidikan bersamaan dengan ditetapkannya tersangka yang saat ini disebut terdakwa," jelas dia.

Rafael Alun Habiskan Rp1,59 Miliar Beli Tas Mewah untuk Istri, Ini Merek dan Harganya

Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Seluruh penerimaan gratifikasi itu juga tidak dilaporkan ke KPK dalam batas waktu 30 hari, sehingga pemberian itu harus diproses hukum. (Liputan6.com/Johan Tallo)

 

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menghabiskan uang Rp1,59 miliar membeli 70 tas dan satu dompet untuk sang istri, Ernie Meike Torondek.

Hal itu terungkap dalam dakwaan tim jaksa penuntut umum pada KPK yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2022).

"Bahwa sekitar tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 terdakwa membeli 70 tas dan satu buah dompet yang keseluruhannya seharga Rp1.594.500.000,00 yang diperuntukkan untuk Ernie Meike Torondek," ujar jaksa membacakan dakwaan Rafael Alun.

Jaksa menyebut, setelah diverifikasi keasliannya, dari 71 tas dan dompet itu, 40 di antaranya tidak asli alias KW.

Berikut daftarnya:

1. Tas Louis Vuitton berwarna putih seharga Rp4 juta (asli)

2. Dompet Christian Dior berwarna hitam Rp4,5 juta (asli)

3. Tas Chanel berwarna pink seharga Rp5 juta (KW)

4. Tas Chanel Rp5 juta (KW)

5. Tas Chanel Rp5 juta (KW)

6. Tas Chanel Rp5 juta (KW)

7. Tas Chanel Rp4 juta (KW)

8. Tas Chanel Rp3 juta (KW)

9. Tas Chanel Rp3 juta (KW)

10. Tas Chanel Rp3 juta (KW)

11. Tas Chanel Rp3 juta (KW)

12. Tas Chanel Rp3 juta (KW)

13. Tas Chanel Rp5 juta (KW)

14. Tas Chanel Rp5 juta (KW)

15. Dompet Chanel Rp5 juta (asli)

16. Tas Chanel Rp5 juta (KW)

17. Tas Chanel harga tidak diketahui (KW)

18. Tas Chanel Rp10 juta (asli)

19. Tas Hermes harga tidak diketahui (KW)

 

Daftar Harga dan Merek Tas Mewah Istri Rafael Alun

Ernie Meike Torondek, istri mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo usai menghadiri sidang dakwaan sang suami di PN Jakpus, Rabu (30/8/2023).
Ernie Meike Torondek, istri mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo usai menghadiri sidang dakwaan sang suami di PN Jakpus, Rabu (30/8/2023). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

20. Ikat pinggang Gucci Rp10 juta (asli)

21. Tas Hermes harga tidak diketahui (KW)

22. Tas Hermes Rp5 juta (KW)

23. Tas Hermes harga tidak diketahui (KW)

24. Tas Hermes harga tidak diketahui (KW)

25. Tas Hermes harga tidak diketahui (KW)

26. Tas Hermes harga tidak diketahui (KW)

27. Tas Hermes Rp175 juta (asli)

28. Tas Hermes Rp200 juta (asli)

29. Tas Hermes harga tidak diketahui (KW)

30. Tas Hermes Rp180 juta (asli)

31. Tas Hermes harga tidak diketahui (KW)

32. Tas Hermes Rp70 juta (asli)

33. Tas Hermes harga tidak diketahui (KW)

34. Tas Hermes harga tidak diketahui (KW)

35. Tas Hermes harga tidak diketahui (KW)

36. Tas Hermes Rp20 juta (asli)

37. Tas Hermes Rp70 juta (asli)

38. Tas Hermes Rp300 juta (asli)

39. Tas Hermes harga tidak diketahui (KW)

40. Tas Hermes harga tidak diketahui (KW)

41. Tas Hermes Rp3 juta (KW)

42. Tas Hermes Rp3 juta (KW)

43. Tas Hermes Rp3 juta (KW)

45. Tas Hermes Rp180 juta (asli)

46. Tas Hermes Rp3 juta (KW)

47. Tas Hermes Rp3 juta (KW)

48. Tas Hermes Rp50 juta (KW)

49. Tas Hermes harga tidak diketahui (KW)

50. Tas Hermes harga tidak diketahui (KW)

51. Tas Hermes harga tidak diketahui (KW)

52. Tas Hermes harga tidak diketahui (KW)

53. Tas Hermes harga tidak diketahui (KW)

54. Tas Hermes harga tidak diketahui (KW)

55. Tas Louis Vuitton Rp30 juta (asli)

56. Tas Louis Vuitton Rp20 juta (asli)

57. Tas Louis Vuitton Rp5 juta (asli)

58. Tas Louis Vuitton Rp20 juta (asli)

59. Tas Christian Dior Rp15 juta (asli)

60. Tas Louis Vuitton Rp4 juta (asli)

61. Tas Louis Vuitton Rp10 juta (asli)

62. Tas Christian Dior Rp20 juta (asli)

63. Tas Christian Dior Rp3 juta (asli)

64. Tas Christian Dior Rp25 juta (asli)

65. Tas Christian Dior Rp10 juta (asli)

66. Tas Christian Dior Rp15 juta (asli)

67. Tas Yves Saint Laurent Rp20 juta (asli)

68. Tas Balenciaga Rp5 juta (asli)

69. Tas Givenchy Rp9 juta (asli)

70. Tas Christian Dior Rp9 juta (asli)

71. Tas Gucci Rp8 juta (asli)

 

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis Misi KPK Memiskinkan Rafael Alun
Infografis Misi KPK Memiskinkan Rafael Alun (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya