Polisi Tetapkan Lagi Selebgram Tersangka Jaringan Fredy Pratama, Asetnya Capai Rp 7 Miliar 

Selain ditetapkan tersangka, Polisi juga menyita aset-aset yang diduga berasal dari bisnis narkoba yang dilakukan tersangka bersama suaminya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Sep 2023, 20:43 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2023, 20:43 WIB
Banner Infografis Memburu Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama. (Liputan6.com/Abdillah)
Banner Infografis Memburu Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali menetapkan satu orang selebgram inisial NU sebagai tersangka terkait kasus narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama. Selain ditetapkan tersangka, Polisi juga menyita aset-aset yang diduga berasal dari bisnis narkoba yang dilakukan tersangka bersama suaminya. Total asetnya mencapai Rp 6 Miliar hingga Rp 7 Miliar.

"Terhitung sejak Sabtu kemarin, penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama NU," kata Wadir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Jayadi menerangkan, NU, istri dari S yang merupakan jaringan Fredy Pratama. Dia berada di wilayah Sulawesi Selatan. Di mana S ini berkolaborasi dengan WW sebagai pengendali peredaran narkoba sabu yang ada di wilayah Sulawesi Selatan daerah timur. WW telah ditangkap beberapa waktu yang lalu.

"Jadi NU ini adalah istri daripada S yg sampai hari ini kita masih lakukan pencarian terhadap yang bersangkutan," ujar dia.

Dalam penangkapan NU, Jayadi membeberkan, pihaknya juga mengamakan aset berupa kendaraan di antaranya Toyota Alphard, Toyota Hilux HRV dan beberapa kendaraan lain. Disamping itu, juga barang-barang bermerek seperti tas Louis Vuitton, Hermes dan beberapa jenis barang yang lainnya.

Jayadi mengatakan, penyidik sedang menelusuri aset-aset yang berbentuk berupa tanah dan bangunan.

"Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar Rp 6 miliar sampai Rp 7 miliar," ucap dia.

Jayadi mengatakan, hasil investigasi aset tidak diatasnamakan NU maupun S. Tetapi, penyidik mampu membuktikan perolehannya itu adalah berasal dari S yang kemudian digunakan oleh NU untuk membeli aset baik kendaraan maupun barang-barang termasuk juga tanah dan bangunan.

"Sampai dengan hari ini kami sudah dapatkan rekeningnya. Mohon bersabar, kami akan lakukan permintaan kepada pihak bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang bersangkutan," ujar dia.

 

Saling Mengenal di Lapas

Jayadi mengungkapkan, NU sudah mengentahui suaminya S bandar narkoba. Mereka berdua saling mengenal satu-sama lain di lapas.

"S pernah dilakukan penahanan diproses kemudian divonis di lapas dan menjalani di lapas, kemudian berkenalan lah S dengan NU. Nah dalam perjalanannya, NU mengetahui bahwa pekerjaaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulsel," ujar dia.

Sementara itu, NU dan Fredy Pratama tidak saling mengenal. Yang mengenal hanyalah WW yang berkolaborasi dengan S.

"Sehingga tidak langsung ke Fredy Pratama tetapi melalui pengendali yang ada di wilayah Sulsel yaitu WW," ucap dia.

Infografis Memburu Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Memburu Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya