FX Rudi: Kalau Ada Terhina Disebut Petugas Partai, Itu Bentuk Kebodohan

Hadi mengatakan, istilah petugas partai tidak bermakna negatif.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 29 Nov 2023, 15:43 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2023, 15:43 WIB
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat menghadiri acara bincang santai bersama wartawan di Jakarta. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat menghadiri acara bincang santai bersama wartawan di Jakarta. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memberikan penjelasan secara rinci terkait Istilah petugas partai Ucapan itu pernah disampaikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat menyinggung sosok Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

Menurut dia, istilah petugas partai tidak bermakna negatif. 

"Saya ini petugas partai. Petugas partai itu ya petugas rakyat makanya harus paham tentang politik dan partai politik. Politik itu adalah aspirasi, partai politik itu adalah alat perjuangan untuk meraih sebuah kekuasaan atau kesejahteraan rakyat bukan kesejahteraan dirinya sendiri maupun keluarga," kata pria yang biasa disapa Rudi ini, saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023). 

Rudi pun heran jika ada yang menggap istilah petugas partai suatu hinaan. Orang-orang itu, kata FX Hadi tak memahami Undang-Undang Partai Politik (parpol). 

"Sehingga kalau ada yang menyampaikan petugas partai itu merasa dihina ya itu kebodohan yang sangat luar biasa karena enggak tahu undang-undang parpol," ujar dia. 

Mantan wali Kota Solo ini mengatakan, UU Parpol mengatur kumpulan dari warga negara Indonesia yang mendirikan sebuah organisasi. Misalnya, dalam hal ini PDI Perjuangan. 

"PDI Perjuangan isinya adalah masyarakat makanya terbentuklah pengurus, DPP, DPD, DPC, PAC sampai ranting bahkan sampai anak ranting tingkat RW. itulah yang namanya partai politik," ujar dia.

Hadi mengakui dirinya juga bagian petugas partai yang betugas mengkoordinir rakyat untuk meraih sebuah kekuasaan demi kesejahteraan rakyat.

"Bukan kesejahteraan partai apalagi kesejahteraan diri sendiri maupun keluarga," dia menandaskan.

Bukan Bermakna Pesuruh Atau Boneka Partai

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (Ketum PDIP) Megawati Soekarnoputri optimis Ganjar Pranowo akan menjadi Presiden ke-8 Republik Indonesia di hadapan para kadernya di dalam penutupan rapat kerja nasional (Rakernas) IV PDIP di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (Ketum PDIP) Megawati Soekarnoputri optimis Ganjar Pranowo akan menjadi Presiden ke-8 Republik Indonesia di hadapan para kadernya di dalam penutupan rapat kerja nasional (Rakernas) IV PDIP di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023). (Dok: PDIP)

Istilah "petugas partai" muncul ke permukaan sejak tahun 2015. Tepatnya ketika Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyuarakan pentingnya posisi Presiden Joko Widodo yang, pada saat itu, menjabat sebagai Kepala Negara pada periode pertamanya.

PDIP Perjuangan tegaskan petugas partai artinya yang tercantum dalam AD/ART PDIP merupakan penghargaan partai terhadap kader yang telah dipercayakan dengan tugas-tugas penting. Mereka yang menjabat di lembaga pemerintahan atau parlemen mewakili dan mengemban nilai-nilai serta tujuan partai, bukan semata-mata sebagai individu.

Menurut Pengamat Politik sekaligus Peneliti Saiful Mujani Research Center (SMRC), Saidiman Ahmad, yang berbicara dengan Liputan6.com pada September 2023, istilah petugas partai tersebut seharusnya tidak mengacu kepada kader yang secara harfiah disuruh-suruh oleh partai atau berperan sebagai boneka partai atau robot yang bisa digerakkan partai.

Joko Widodo (Jokowi) juga adalah petugas partai dan Jokowi tidak terlihat dikendalikan oleh Megawati,” yakin Saidiman.

Petugas partai artinya hanya terminologi dari PDI Perjuangan yang merujuk pada kader partai yang menjabat di berbagai posisi publik. Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang arti petugas partai, Selasa (31/10/2023).

Megawati dalam pernyataannya kepada media di Bali pada Juli 2015, menegaskan bahwa setiap kader partai PDIP yang menjabat di lembaga legislatif atau eksekutif dianggap sebagai "petugas partai," termasuk Presiden Joko Widodo.

Konsep ini, menurut Megawati, menekankan bahwa setiap kader partai yang diberi tugas untuk memegang jabatan di lembaga pemerintahan telah diputuskan melalui proses putusan di dalam partai. Ini berarti petugas partai adalah mereka yang menjabat di lembaga pemerintahan atau parlemen sebenarnya mewakili dan mengemban nilai-nilai serta tujuan partai, bukan semata-mata sebagai individu.

 

Penghargaan Partai Kepada Kader

Menurut keterangan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, pada April 2015 di Jakarta, istilah "Petugas Partai" yang tercantum dalam AD/ART PDIP merupakan penghargaan partai terhadap kader yang telah dipercayakan dengan tugas-tugas penting. Setelah melalui seleksi yang ketat, mereka berhasil menempati posisi strategis baik di struktur partai, lembaga eksekutif, maupun lembaga legislatif.

Lebih lanjut, Kristiyanto menyatakan bahwa dalam sistem pemilihan umum Indonesia, ketika partai memperoleh kepercayaan rakyat dan berhasil mendapatkan kursi dalam pemilu, mereka menugaskan kader terbaik untuk menjadi anggota legislatif serta menjadi calon presiden.

"Demikian halnya dalam sistem pemilu Indonesia, ketika partai berhasil mendapatkan kepercayaan rakyat dalam pemilu, kemudian partai menugaskan kader terbaiknya untuk menjadi anggota legislatif, dan dapat mengusung calon presiden. Di situlah makna petugas partai juga muncul," beber dia.

Infografis Pesan Khusus Megawati Soekarnoputri untuk Ganjar Pranowo. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Pesan Khusus Megawati Soekarnoputri untuk Ganjar Pranowo. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya