Alasan Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante hingga 12 Kali, Karena Ada Lifeguard

Dari pemeriksaan CCTV, polisi menemukan fakta bahwa tersangka menenggelamkan Dante hingga 12 kali dengan durasi waktu yang bervariasi dari 14 detik hingga 54 detik.

oleh Tim News diperbarui 12 Feb 2024, 17:23 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2024, 17:23 WIB
Polisi Merilis Kasus Pembunuhan Dante Anak Tamara Tyasmara
Polisi merilis kasus pembunuhan Dante, anak Tamara Tyasmara dengan menampilkan tersangka Yudha Arfandi alias YA, Senin (12/2/2024). Selama konferensi pers, Yudha yang mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol terlihat terus menunduk. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pembunuhan berencama yang dilakukan Yudha Arfandi (YA) terhadap Dante Khalif Pramudiyo atau Dante (6) anak Tamara Tyasmara akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil analisa CCTV, YA terlihat berkali-kali menenggelamkan Dante di kolam renang.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, total Dante ditenggelamkan sebanyak 12 kali dengan durasi waktu yang bervariasi. Hal ini diduga dilakukan tersangka untuk mengecoh pengawasan lifeguard atau penjaga kolam renang.

"Analisis rekaman video ada indikasi bahwa ketika waktunya pendek dibenamkan kepalanya itu karena ada si situ lifeguard yang ikut melihat di situlah sebentar," kata Wira saat jumpa pers, Senin (12/2/2024).

Dia juga mengungkap bahwa Dante tewas setelah dibenamkan sebanyak 12 kali oleh pacar ibunya. Jika ditotal, anak Tamara Tyasmara itu ditenggelamkan hingga mencapai akumulasi waktu 3 menit di kolam sedalam 1,5 meter.

"Tersangka membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali. Dengan durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik,” ungkap Wira.

"Dengan cara tersangka memegang pinggang anak korban dengan menggunakan kedua tangan," sambung Wira.

Atas temuan itu, Wira mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap lifeguard atau penjaga kolam renang untuk mendalami indikasi tersebut. "Nanti kita mix antara video dan keterangan dari lifeguard," katanya.

Dalam kasus ini, Yudha Arfandi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

Diborgol, Tersangka Pembunuh Dante Terus Tertunduk

Polisi Merilis Kasus Pembunuhan Dante Anak Tamara Tyasmara
Polisi merilis kasus pembunuhan Dante, anak Tamara Tyasmara dengan menampilkan tersangka Yudha Arfandi alias YA, Senin (12/2/2024). Selama konferensi pers, Yudha yang mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol terlihat terus menunduk. (Merdeka.com)

Yudha Arfandi alias YA hanya bisa tertunduk saat ditampilkan ke publik usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Dante Khalif Pramudiyo atau Dante (6) anak Tamara Tyasmara.

Berdasarkan pantauan merdeka.com, YA ditampilkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan berwarna orange dan tangan diborgol, Senin (12/2/2024). Dia tak mengucapkan sepatah kata pun, meski awak media mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan.

Selama ditampilkan ke publik, pacar Tamara Tyasmara ini hanya tertunduk. Kurang lebih tiga menit ditampilkan ke publik, YA dengan ekspresi datarnya terus menunduk hingga kembali di bawa ke ruang tahanan oleh penyidik.

Advertisement Dalam jumpa pers kali ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kematian Dante yang ditenggelamkan YA (33) saat berenang di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, kasus kematian ini berawal dari Tamara yang mengantar Dante ke rumah YA di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, sekira pukul 11.30 WIB, Sabtu (27/1/2024).

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya