Pengacara Ungkap Ada 7 Korban Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila Tak Berani Melapor

Yasen mengatakan, tujuh orang lain enggan mempolisikan oknum eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 20 Jun 2024, 14:02 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2024, 14:02 WIB
Rektor nonaktif Universitas Pancasila ETH memenuhi panggilan sebagai saksi terlapor  di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pelecehan terhadap bawahannya, Kamis (29/2/2024)
Rektor nonaktif Universitas Pancasila ETH memenuhi panggilan sebagai saksi terlapor di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pelecehan terhadap bawahannya, Kamis (29/2/2024). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara korban pelecehan mantan Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno mengungkap temuan baru terkait adanya korban lain dalam kasus tersebut. Tim pengacara kedua korban DF dan RZ, Yansen Ohoira menyebut ada tujuh korban lainnya yang belum buka suara.    

"Ada sembilan korban, dan yang berani melaporkan hanya 2 korban," kata Yasen dalam keterangannya dikutip, Kamis (20/6/2024).

Yasen mengatakan, tujuh orang lain enggan mempolisikan oknum eks Rektor Universitas Pancasila tersebut.

"Tapi 7 dari itu tidak berani, dalam hal ini ya konsekuensi hukum yang mereka pikirkan juga akan berdampak, apalagi yang mereka laporkan ini adalah seorang petinggi, begitu. Itu makanya dari 7 ini belum ada yang melaporkan. Tapi kami sudah pegang datanya," ucap dia.

Yasen menyebut, bentuk pelecehan yang diterima para korban beragam. Yansen tak mendetailkan secara rinci, hanya saja ada yang lebih para dari kedua korban.

"Ada yang sama, ada yang lebih dari itu. Teman-teman bisa mengartikan saja yang lebih dari itu seperti apa," ucap dia.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Polisi Periksa Dua Korban

Sejumlah mahasiswa Universitas Pancasila melakukan aksi protes
Sejumlah mahasiswa Universitas Pancasila melakukan aksi protes akibat kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rektornya. (Foto: Liputan6.com/Ady Anugrahadi).

Sebelumnya, polisi memeriksa korban dugaan pelecehan eks rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno. DF dan RZ akan diperiksa sebagai saksi. Adapun, pemanggilan dilakukan usai status laporan yang mereka buat naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Penasihat hukum korban pelecehan Amanda Manthovani membenarkan, kedua kliennya mendapat undangan pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu, 19 Juni 2024. Amanda menyatakan, kliennya akan memenuhi surat panggilan tersebut.

Rabu 19 Juni 2024 korban RZ dan DF pada pukul 10.00 WIB akan hadir di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Amanda saat dihubungi, Selasa (18/6/2024).

Amanda mengatakan, tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi pemeriksaan pada besok hari. Amanda menyebut, kliennya akan memberikan keterangan apa adanya saja sesuai fakta yang terjadi.

"Tidak ada persiapan apa-apa kok," ujar dia.

Amanda mengatakan, sejauh ini belum ada bukti tambahan yang akan diserahkan ke penyidik.

"Besok kita lihat saja apa keterangan saya bisa dijadikan bukti tambahan oleh penyidik," ujar dia.

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya