Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa Polisi di Jakarta, Terkait Kasus Apa?

Penyidik Polres Metro Lampung memeriksa Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad sebagai saksi atas kasus dugaan penggelapan atau penipuan. Namun pemeriksaan dilakukan di Kantor Polsek Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Juni 2024 kemarin.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Jun 2024, 15:25 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2024, 15:25 WIB
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. (Foto: web.lampungtengahkab.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Lampung memeriksa Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad sebagai saksi atas kasus dugaan penggelapan atau penipuan. Pemeriksaan dilakukan di Polsek Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Juni 2024 kemarin.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah membenarkan pemeriksaan Bupati Lampung Tengah di Jakarta.

Adapun, keterangan Bupati dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan terkait kasus dugaan penggelapan atau penipuan. Dalam kasus ini, seseorang inisial ET telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Betul, beliau diperiksa sebagai saksi dari tersangka ET pada kasus penipuan atau penggelapan," kata Umi dalam keterangan tertulis, Jumat (28/6/2024).

Umi menyampaikan, alasan Bupati Lampung tengah diperiksa di Kantor Polsek Gambir, Jakarta Pusat. Menurut dia, hal itu dilakukan setelah penyidik Polres Metro Lampung berkoordinasi dengan penasihat hukum dari Bupati Lampung Tengah.

"Karena kemarin beliau ada kegiatan di Jakarta, setelah koordinasi dengan pengacaranya beliau bersedia diperiksa di Jakarta dan bertempat di Polsek Gambir," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Apa Kaitan Bupati di Kasus Penipuan?

Namun, Umi belum bersedia membeberkan secara gamblang terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang kini ditangani Polres Metro Lampung, termasuk kaitannya dengan Bupati Lampung Tengah dalam kasus ini.

"Mohon waktu," jawab Umi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya