Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri angkat bicara terkait kasus kebakaran rumah yang menewaskan satu keluarga, di mana salah satu korban adalah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan dari hasil ekspose Polda Sumatera Utara (Sumut) masih akan terus dilakukan pendalaman dengan mengusut keterlibatan pelaku lain.
“Ini masih proses pendalaman terhadap dugaan ada pelaku-pelaku lainnya yang tentunnya empat yang awal diamankan dua sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Advertisement
Trunoyudo mengatakan Polda Sumut tak akan berhenti menangani kasus ini. Dia memastikan dalam penanganan kasus ini juga akan menerapkan scientific crime investigation sebagai standar penyidikan.
"Telah ditetapkan dua tersangka. Namun tidak berhenti sampai disitu dan tentunya landasan yang digunakan oleh Polda Sumut secara scientific crime investigation sudah dilaksanakan," tutur Trunoyudo.
Adapun untuk dua tersangka yang telah ditetapkan Polda Sumatera Utara yakni, inisial R dan G selaku eksekutor dalam kejadian pembakaran yang menewaskan Sempurna Pasaribu bersama keluarganya.
Â
Buru Pelaku Lain
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menyampaikan saat beraksi pelaku menutup diri menggunakan selimut. Polisi juga menemukan sosok penjual bensin yang dibeli pelaku sebelum beraksi.
"Kita temukan juga siapa penjual bensin yabg dibeli pelaku, siapa yang beli yang bayar. Kita bisa menentukan bukti-bukti bagaimana aturan main penyidikan," katanya.
Selain, kedua pelaku berinisial R dan G kini telah ditangkap polisi dan masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga masih menyelidiki motif dan aktor intelektual dibalik pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumatera Utara tersebut.
"Fakta inilah yang kemudian kami simpulkan bahwa ini adalah kejahatan. Kita terus menguatkan pengertian kita terjadi kejahatan, terkait hari ini kita sedang bekerja untuk menentukan siapa orang-orang yang kemudian terlibat selain para pelaku," kata Kapolda Sumut.
Â
Reporter:Â Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement