Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami dugaan penggelapan mobil merek BMW yang dilaporkan oleh artis Kimberly Ryder di Polres Metro Jaksel.
Laporan teregister dengan nomor: LP/B/1900/VI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 27 Juni 2024.
Baca Juga
Dalam laporannya, Kimberly mempolisikan suaminya, Edward Akbar dan seorang lainnya atas nama Nio Lombardo.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, Edward Akbar dan Kimberly Ryder merupakan pasangan suami istri sejak 26 Agustus 2018. Sedangkan, mobil yang dipersoalkan dibeli pada Desember 2018.
Ade menyebut, mobil itu kemudian dititipkan kepada rekan dari Edward Akbar di daerah Kerinci, Kebayoran Baru Jaksel. Karena, Kimberly dan suaminya saat itu pindah ke Bali pada Mei 2023.Â
"Mobil dititipkan ke NL (Nio-red)," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, Kimberly kemudian kembali ke Jakarta pada Mei 2024. Hal itu karena mereka berdua sudah pisah rumah.
"Bulan Mei 2024 K (Kimberly) kembali ke Jakarta karena sudah pisah rumah dengan EA (Edward)," ujar dia.
Lapor ke Polisi
Di saat itulah, Kimberly mendatangi rumah Nio Lombardo untuk mengambil mobil. Namun tidak diberikan. Atas hal itu, maka Kimberly membuat laporan polisi pada 27 Juni 2024.
"Perkara ini masih dalam proses penyelidikan," ujar dia.
Dalam kasus ini, sebanyak tiga orang saksi telah dimintai keterangan. Diantaranya Kimberly selaku pelapor, Ibu Kimberly Ryder dan rekan dari Kimberly.
"Polisi telah melakukan interogasi terhadap tiga orang saksi," ujar dia.
Advertisement
Akan Segera Panggil Suami Kimberly Ryder
Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan pihak kepolisian juga berencana melayangkan panggilan terhadap dua orang terlapor untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Polres Jaksel akan melakukan undangan klarifikasi terhadap saksi NL dan EA," tandas dia.