Nurul Ghufron: Pertanyaan Tes Tulis Capim Sesuai Kondisi KPK Saat Ini

Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron selesai mengikuti tes tertulis seleksi calon pimpinan atau Capim KPK.

oleh Devira PrastiwiNanda Perdana Putra diperbarui 31 Jul 2024, 14:55 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2024, 14:01 WIB
Ekspresi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Usai Sidang Dugaan Pelanggaran Etik
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai menjalani sidang dugaan pelanggaran etik oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024). (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron selesai mengikuti tes tertulis seleksi calon pimpinan atau Capim KPK. Menurutnya, pertanyaan yang tertera sesuai dengan kondisi lembaga antirasuah saat ini.

"Ya menurut saya layak lah untuk sebuah pertanyaan bagi calon pimpinan, semuanya aktual bagi kondisi KPK saat ini," tutur Nurul Ghufron di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).

Ghufron cukup banyak berguyon dengan awak media usai menjalani seleksi tes tertulis Capim KPK. Dia sendiri berharap kegiatannya hari ini mendapatkan ridho Allah sehingga membuahkan hasil terbaik.

"Ya pertanyaannya aktual, sesuai dengan kondisi KPK saat ini maupun tantangan yang akan datang. Bukan hanya aktual tapi juga perspektif ke depan terhadap dugaan-dugaan transaksi keuangan di dunia maya," terang Ghufron.

Sebelumnya, Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku percaya diri jelang tahap tes tertulis Calon Pimpinan (Capim) KPK yang akan diselenggarakan pada 31 Juli 2024.

Dia mengutarakan, rasa itu timbul lantaran sudah pernah menjadi pengalaman dan tes serupa saat menduduki kursi pimpinan lembaga antirasuah ini.

"Seberapa kepercayaan diri? Tentu karena saya sudah berpengalaman, tentu kepercayaan dirinya saya yakin mudah-mudahan lolos lah," ucap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 25 Juli 2024.

Dia pun menuturkan, dalam tes nanti akan para calon akan disuguhkan tes potensi akademik. Ghufron pun membocorkan persiapannya jelang tes Capim KPK, salah satunya yakni menjaga kondisi pikiran.

"Karena itu, yang kami persiapkan hanya untuk kemudian, ya fit-kan kondisi pikiran dan kesegaran tubuh saja. Jadi yang penting karena itu kan mengukur, bukan mengukur intelektual ya, intelektual ada, tapi juga emosional dan juga spiritual yang diukur. Sehingga hal-hal yang begitu saya kira hanya butuh ketenangan saja," ungkap dia.

 

Sebut Makin Banyak Koruptor

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (Foto: tangkapan layar/Tira Santia)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (Foto: tangkapan layar/Tira Santia)

Sementara itu, saat hadir dalam cara penandatangan Perjanjian Pelaksanaan SPI 2024 di Gedung KPK Jakarta, Ghufron mengungkapkan,dari tahun ke tahun semakin banyak koruptor yang telah ditindak oleh tim penyidik.

Namun tidak menutup kemungkinan dari setiap kasus yang ditangani modus yang ditemukan semakin berevolusi.

"Semakin hari semakin dikejar, semakin banyak ditangkap, ternyata korupsinya lebih cepat bereproduksi. Semakin canggih modusnya, semakin buas," ungkap dia.

Ghufron membeberkan selama 10 tahun terakhir KPK telah mengungkapkan 1.607 kasus korupsi. Diantara ribuan kasus tersebut modus yang kerap dijumpai yakni suap.

"Perkaranya, bayangkan dari 2004-2024 saat ini sudah total sekitar 1.607 perkara. Modusnya, paling banyak masih penyuapan, baru kemudian disusul kedua dalam area apa? Dalam pengadaan barang dan jasa," beber Ghufron.

"Selanjutnya, di pemungutan liar dan pemerasan, baru kemudian suap-suap di perizinan. Itu modus perkaranya," lanjut dia.

 

Gunakan Berbagai Modus

Dugaan Korupsi Bansos COVID-19, Bupati Bandung Barat dan Anaknya Resmi Huni Rutan KPK
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat rilis penahanan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021). KPK menahan keduanya terkait dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Dari pelbagai modus dan kasus, pihak swasta lah yang paling sering terlibat. Sementara untuk pejabat negara berada di urutan kedua. Lebih rincinya lagi, dari segi instansi paling banyak terlibat adalah Pemerintah Daerah (Pemda).

"Dari instansinya, paling banyak pemda yaitu kabupaten/kota, karena memang jumlahnya lebih luas. kemudian diikuti oleh kementerian dan lembaga, ketiga pemerintah provinsi, lantas DPRD, BUMN, BUMD dan lembaga negara non kementerian. itu instansinya," bebernya.

Menurut Ghufron pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan dengan penangkapan pelaku. Tapi harus ada tindak pencegahannya.

Sebab di masyarakat Indonesia sendiri semakin permisif dengan pemberian amplop-amplop dalam proses pemilihan pemimpin.

"Masyarakat semakin permisif. Tidak melihat lagi amplop-amplop pilkada, pileg, maupun pilpres itu sebagai sebuah hal yang negatif, tabu, atau kemudian diharamkan. Tidak ada. Ini wajah kita. Wajah korupsi di Indoensai saat ini," tutupnya.

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya