Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggegerkan publik, dengan menangkap pelaku di balik tewasnya seorang wanita yang ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Penemuan jasad wanita yang kemudian diketahui berinisial SH, berusia 40 tahun, sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Baca Juga
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa pelaku mutilasi telah berhasil diamankan. Pelaku tersebut diketahui bernama Fauzan Fahmi.
Advertisement
"Tersangka mutilasi sudah tertangkap," kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024).
Dalam foto yang beredar, terlihat pelaku yang mengenakan kaos putih dan celana jeans pendek telah ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Ditreskirmum Polda Metro Jaya. Tampak pula tangan pelaku dibungkus dengan kantong plastik, sementara kaki kanannya menunjukkan bekas perban.
Sebelumnya, jasad wanita tanpa kepala ini pertama kali ditemukan oleh seorang warga pada 29 Oktober 2024 di kolam proyek Pembangunan Pantai di Pesisir Teluk Jakarta, Tahap 6 Paket 6, dekat Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Tukang Jagal
Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pelaku yang merupakan teman dekat korban ini ditangkap di kediamannya di daerah Penjaringan, Jakut.
"FF ini merupakan teman dekat korban usianya 43 tahun, pekerjaan karyawan swasta. Yang bersangkutan ditangkap saat sedang berada di rumahnya di daerah Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara," kata Ade.
Dia mengungkap, pelaku berprofesi sebagai tukang jagal atau penyembelih hewan. Pelaku juga memutilasi korban dengan menggunakan pisau yang biasa dipakai untuk memotong hewan qurban.
"Tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi, atau jagal. Setelah dipotong, kemudian dibuang jasadnya ke laut, dalam karung. Kemudian kepalanya dibuang secara terpisah yang akhirnya ditemukan 600 meter dari penemuan awal badannya jenazah ini," ucap Ade Ary.
Advertisement
Identitas Korban
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direktur Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menyebut, korban diketahui atas nama Sinta Handiyana (40). Hal ini diketahui berdasarkan hasil identifikasi Polda Metro Jaya dan RS Polri Kramat Jati.
"Pekerjaan mengurus rumah tangga. Alamat Jalan Babakan, RT003/004, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kota Tangerang, Banten," ujar Wira.
Kemudian, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, penemuan mayat itu berawal dari seorang laki-laki Ari Febriansyah als Panjul, Unit Reskrim dan piket Fungsi Polsek Kawasan Muara Baru melakukan pengecekan TKP dan ditemukan satu buah karung besar yang mencurigakan.
"Setelah karung tersebut dibuka, ditemukan mayat perempuan tanpa kepala dalam keadaan dibungkus busa, selimut, karung kecil, kardus, dan karung besar serta dalam keadaan tangan terikat kali," jelas Rovan.
Kemudian, mayat itu pun dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan identifikasi. Hasilnya, diketahui atas nama Sinta.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com