Mendagri Larang e-KTP Difotokopi, Ahok: Beliau Terlalu Canggih

Ahok menilai imbauan Mendagri Gamawan Fauzi agar masyarakat tidak memfotokopi kartu identitas elektronik atau e-KTP merupakan suatu kesalahpahaman.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 11 Mei 2013, 14:01 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2013, 14:01 WIB
ahok-kjp130417c.jpg
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai imbauan Mendagri Gamawan Fauzi agar masyarakat tidak terlalu sering memfotokopi kartu identitas elektronik atau e-KTP merupakan suatu kesalahpahaman. Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, tak ada masalah bila e-KTP kerap difotokopi.

"E-KTP itu, beliau (Gamawan) hanya salah paham saja. Itu semua sebenarnya bisa difotokopi," kata Ahok di Mall Ciputra, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu, (11/5/2013).

Ahok menilai, apa yang disampaikan jajaran Kemendagri kepada Gamawan bukanlah larangan untuk memfotokopi e-KTP, namun hanya imbauan untuk menggunakan mesin scan e-KTP.

"Beliau (bawahan Gamawan) kasih tahu ke Pak Mendagri, kalau ngurus surat, nggak perlu fotokopi, tinggal dicolokin card reader. Cuma mungkin beliau (Gamawan) terlalu canggih, nanggapinnya nggak perlu difotokopi, padahal kalimatnya tidak perlu mesin fotokopi lagi," ujar dia.

Ahok mengatakan, masyarakat akan kesulitan mengurus hal-hal bersifat administrasi bila pemerintah menerapkan larangan untuk memfotokopi e-KTP. Ia pun beranggapan, memfotokopi e-KTP tidak akan merusak chip dalam e-KTP tersebut.

"Orang kartu kredit difotokopi oke kok, saya fotokopi (e-KTP) juga kok," ucap Ahok. (Mut/*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya