Liputan6.com, Jakarta - Divisi Propam Polri mengambil alih penanganan kasus pemerasan terhadap 45 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP). Kasus pemerasan ini diduga dilakukan oleh 18 anggota polisi.
“Jadi dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban Warga Negara (WN) Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik, kami temukan sebanyak 45 orang,” tutur Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Advertisement
Karim meluruskan informasi yang simpang siur terkait jumlah korban dan kerugian yang disebabkan dari praktik tidak etis belasan polisi terhadap Warga Negara Malaysia di event DWP.
Advertisement
“Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” jelas dia.
Ia pun membenarkan anggota yang diperiksa ada dalam daftar yang beredar di sosial media. "Ya beberapa nama memang ada di situ," ungkapnya.
Di tengah penyelidikan kasus itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan rotasi besar-besaran. Rotasi ini termaktub dalam ST Kapolda Metro Jaya dengan nomor: ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024.
Surat Telegram ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.
Dari Surat Telegram itu, 34 anggota dipindahkan ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan kasus pemerasan terhadap pengunjung DWP 2024.
Berikut sederet pernyataan pihak kepolisian terkait kasus pemerasan kepada pengunjung DWP yang dihimpun Tim News Liputan6.com:
1. Propam Polri Ambil Alih Kasus
Divisi Propam Polri mengambil alih penanganan kasus pemerasan terhadap 45 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh 18 anggota polisi.
“Jadi dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban Warga Negara (WN) Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik, kami temukan sebanyak 45 orang,” tutur Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Karim meluruskan informasi yang simpang siur terkait jumlah korban dan kerugian yang disebabkan dari praktik tidak etis belasan polisi terhadap Warga Negara Malaysia di event DWP.
“Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” jelas dia.
Dia menegaskan, pimpinan Polri sangat serius dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi. Para pelaku dipastikan menerima penindakan secara tegas siapapun korbannya tanpa pandang bulu.
“Hasil diskusi kami dengan pimpinan Polri kita sepakat bahwa penanganan kasus ini semua diambil alih oleh Divpropam Mabes Polri. Jadi kasus yang terjadi di Polsek, maupun terjadi di Polres, termasuk di Polda, semuanya kita ambil alih ditangani oleh Divpropam. Kenapa kita ambil alih ini? Dalam rangka percepatan dan objektivitas dalam rangka pemeriksaan,” kata Karim menandaskan.
Advertisement
2. Beredar Nama Belasan Polisi yang Peras WN Malaysia
Beredar di sosial media 12 nama polisi yang diduga terlibat pemerasan terhadap 45 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia di event Djakarta Warehouse Project (DWP). Atas hal itu, Polri membenarkan anggota yang diperiksa ada dalam daftar tersebut.
"Ya beberapa nama memang ada di situ," tutur Karim di Jakarta, seperti dikutip Rabu (25/12/2024).
Menurutnya, Propam Polri mengamankan 18 anggota polisi yang berasal dari Polsek, Polres, dan Polda.
"Yang kita pastikan gini, ini kan dari 18 ini meliputi Polsek ada, Polres, dan Polda. Tentunya kan ini berbeda. Jadi gitu. Tidak terkoordinasi dengan menjadi satu," jelas dia.
Adapun, Divisi Propam Polri mengambil alih penanganan kasus pemerasan terhadap 45 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh 18 anggota polisi.
“Jadi dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban Warga Negara (WN) Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik, kami temukan sebanyak 45 orang,” tutur Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Karim meluruskan informasi yang simpang siur terkait jumlah korban dan kerugian yang disebabkan dari praktik tidak etis belasan polisi terhadap Warga Negara Malaysia di event DWP.
“Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” jelas dia.
Dia menegaskan, pimpinan Polri sangat serius dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi. Para pelaku dipastikan menerima penindakan secara tegas siapapun korbannya tanpa pandang bulu.
“Hasil diskusi kami dengan pimpinan Polri kita sepakat bahwa penanganan kasus ini semua diambil alih oleh Divpropam Mabes Polri. Jadi kasus yang terjadi di Polsek, maupun terjadi di Polres, termasuk di Polda, semuanya kita ambil alih ditangani oleh Divpropam. Kenapa kita ambil alih ini? Dalam rangka percepatan dan objektivitas dalam rangka pemeriksaan,” kata Karim menandaskan.
3. Belasan Polisi Bakal Disidang Etik
Divisi Propam Polri mengamankan 18 polisi yang diduga terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap 45 Warga Negara atau WN Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project 2024 (DWP 2024). Sidang etik terhadap belasan anggota itu pun dipastikan tuntas pekan depan.
"Kami sepakat di Divpropam akan menyidangkan kasus ini, yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik, yang akan kita laksanakan minggu depan," tutur Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam 24 Desember 2024.
Dia menyebut, 18 anggota yang diamankan itu ditempatkan pada penempatan khusus alias patsus di Divisi Propam Polri. Pihaknya, kata Karim, sejauh ini masih menggali motif dari perbuatan itu.
"Kalau terkait dengan motif masih kita dalami ya, artinya ini cukup harus kita gali ya, karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres dan Polda juga. Terus terkait proses pidana sementara ini kita fokus ke etik dulu," jelas Karim.
Sebelumnya, Divisi Propam Polri mengambil alih penanganan kasus pemerasan terhadap 45 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh 18 anggota polisi.
"Jadi dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik, kami temukan sebanyak 45 orang," tutur Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 24 Desember 2024.
Karim meluruskan informasi yang simpang siur terkait jumlah korban dan kerugian yang disebbkan praktik tidak etis anggota polisi terhadap Warga Negara Malaysia di even DWP yang diduga memeras.
"Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar," ucap dia.
Advertisement
4. Dimutasi ke Yanma
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan rotasi besar-besaran di tengah penyelidikan kasus dugaan pemerasan pengunjung yang hadir di event Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Rotasi ini termaktub dalam ST Kapolda Metro Jaya dengan nomor: ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024.
Surat Telegram ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.
Dari Surat Telegram itu, 34 anggota dipindahkan ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan kasus pemerasan terhadap pengunjung DWP 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya rotasi tersebut. "Benar," singkat Ade Ary dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024).
Berikut daftarnya:
- AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- AKBP Malvino E. Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- IPTU Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- IPTU Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- IPTU Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- IPTU Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- IPDA Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya
- Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
5. Dimutasi dalam Rangka Pemeriksaan
Sebanyak 34 anggota di lingkup Polda Metro Jaya dimutasi di tengah penyelidikan penyelidikan dugaan pemerasan pengunjung yang hadir di event Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Bahkan, tiga di antaranya merupakan pejabat di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Mereka adalah AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino E. Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ketiganya dipindahkan ke Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan mutasi ketiga pejabat di Ditreserse Narkoba Polda Metro Jaya. "Benar," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).
Lebih lanjut, Ade Ary membenarkan rotasi 34 polisi itu berkaitan dengan pemeriksaan kasus pemerasan yang diduga dilakukan belasan polisi terhadap warga negara asing di event DWP 2024. Dia menyebut ada 34 anggota yang akan menjalani pemeriksaan.
"34 dalam rangka pemeriksaan," ujar Ade Ary.
Advertisement