Dendam Kesumat Bertahun-tahun, Bikin Nanang Gimbal Bunuh Artis Sandy Permana

Nanang Gimbal dan Sandy Permana sudah terlibat konflik dan ketegangan selama bertahun-tahun.

oleh Jonathan Pandapotan PurbaAdy Anugrahadi diperbarui 16 Jan 2025, 13:02 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2025, 13:00 WIB
Nanang Gimbal (45), pembunuh Sandy Permana tiba Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025).
Nanang Gimbal (45), pembunuh Sandy Permana tiba Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Sandy Permana, seorang aktor sekaligus mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Hanura, menguak fakta baru. Pemicu Nanang Gimbal (45) bertindak nekat ini didorong rasa sakit hati yang amat dalam.

Polisi menyebut, antara korban dan tersangka sudah terlibat konflik dan ketegangan selama bertahun-tahun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menerangkan, keduanya sempat hidup bertetangga pada kurung waktu tahun 2017 sampai 2019.

Mereka sama-sama tinggal di Perumahan Cibarusah Jaya Blok H 4/RT 005 RW 008 Desa Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Awal mula sakit hati muncul tatkala korban ingin mengadakan pesta acara pernikahan pada 2019. Wira menyebut, korban mendirikan tenda sampai ke pekarangan rumah tersangka. Bahkan, korban juga menebang pohon milik tersangka tanpa izin.

"Namun tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah, atas perbuatan korban tersebut tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam sama korban," kata dia kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Setelah insiden tersebut, kehidupan bertetangga antara tersangka dan korban berjalan dengan tidak harmonis, sehingga tersangka bersama keluarganya memutuskan untuk menjual rumah miliknya. Mereka pindah dan mengontrak rumah baru di Blok H 5 Nomor 1.

"Tersangka tidak pernah menyapa korban dan korbanpun tidak pernah menyapa tersangka, sehingga sekitar tahun 2020 tersangka dan keluarga memutuskan untuk menjual rumah yang tersangka tempati tersebut kemudian tersangka pindah dan mengontrak masih dalam lingkup perumahan tersebut," ujar dia.

 

Perseteruan Kedua

Wira mengatakan, perseteruan antara korban dan tersangka kembali terjadi pada Oktober 2024. Para warga melakukan pertemuan untuk membahas pengambilan kekuasaan jabatan Ketua RT setempat. Hal itu setelah Ketua RT diterpa isu perselingkuhan dengan warga setempat.

Dalam acara tersebut, korban terlibat keributan dengan istri ketua RT, yang berujung pada teriakan dan adu mulut.

"Lalu tersangka menegur korban dengan kalimat 'nggak usah teriak-teriak, biasa aja' namun korban melototi tersangka dan berkata kepada tersangka dengan kalimat 'lo bukan warga sini, nggak usah ikut-kutan'," kata korban ditirukan oleh wira.

Mendengar perkataan korban, tersangka memilih untuk diam dan berusaha menenangkan diri. Namun, karena kejadian itu rasa dendam semakin memuncak.

Apalagi, keesokan harinya, setelah acara tersebut, istri tersangka, menerima somasi melalui pesan WhatsApp dari korban, yang menuduh bahwa tersangka berniat menyerang korban saat rapat.

"Tersangka tidak menanggapinya namun menambah rasa benci tersangka terhadap korban," ujar dia.

Puncaknya terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.

Saat itu, tersangka sedang memperbaiki sepeda motor di pinggir jalan depan rumahnya. Saat itu, ia melihat korban melintas mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan, dengan jarak sekitar 2 hingga 3 meter.

Tiba-tiba, korban meludah sambil memberikan tatapan sinis ke arah tersangka. Saat itulah, amarah langsung memuncak. Dalam keadaan emosi, tersangka mengejar korban dan menganiaya korban menggunakan sebilah pisau.

"Tersangka mengambil pisau dari kandang ayam samping rumah, kemudian tersangka berlari mengejar korban dengan maksud untuk melukai korban serta meluapkan kekesalan yang selama ini tersangka pendam," ujar dia.

Wira mengatakan, korban berusaha lari menyelamatkan diri, namun akibat luka-luka yang diderita itupun korban meregang nyawa. Sementara itu, tersangka langsung kabur ke arah Kerawang.

"Tersangka kabur menggunakan sepeda motor honda Supra Fit warna Hitam kemudian sepeda motor tersebut tersangka tinggal di tepi persawahan kemudian tersangka melarikan diri dengan cara menumpang beberapa kali kendaraan truk hingga sampai di Kab. Karawang, Jawa Barat," ujar dia.

 

Penangkapan

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, keberadaan pelaku, Nanang Gimbal (45) diketahui setelah menerima informasi dari masyarakat.

Nanang ditangkap petugas gabungan unit Reskrim Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi Kabupaten dan Unit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penangkapan dilakukan di Dusun Poris RT.04/09 Desa Kutamukti, Kutawaluya, Karawang pada

"Benar pelaku sudah berhasil diamankan hasil informasi dari masyarakat yang mendukung dalam proses penangkapan pelaku. Pelaku diamankan Rabu 15 Januari 2025 sekitar pukul 10.45 WIB," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1/2025).

Ade Ary mengatakan, pelaku saat ini masih dilakukan proses interogasi. Kepada polisi, pelaku mengaku kepergian ke Karawang untuk menghindari kejaran petugas.

"Pelaku dengan sengaja kabur dan bersembunyi untuk hindari kejaran petugas kami," ujar dia.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya