Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pembangunan pagar laut, yang ditemukan di Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat.
“Tadi arahan Pak Presiden (Prabowo Subianto), satu, selidiki sampai tuntas secara hukum, supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara. Nah itu kasusnya seperti itu,” tutur Trenggono di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Advertisement
Baca Juga
Menurutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berkoordinasi dengan TNI AL usai pembongkaran pada Sabtu, 18 Januari 2025, yang kemudian menuai polemik di masyarakat. Pasalnya, Trenggono disebut tidak sejalan dengan Prabowo dengan melarang pembongkaran tersebut.
Advertisement
“Karena kemarin juga ada pembongkaran yang dilakukan oleh TNI AL, maka tadi kita sudah koordinasi juga dengan KASAL. Tadi sudah rapat dengan KASAL, dengan jajarannya. Tentu setelah kami dipanggil oleh Pak Presiden ini, kita juga akan koordinasi lagi dengan beliau,” jelas dia.
“Dan kita sudah putuskan nanti hari Rabu (22 Januari 2025) kita akan berkumpul. Jadi tidak hanya TNI Angkatan Laut, tetapi juga Bakamla juga kita ikutkan, terus Baharkam,” sambungnya.
Trenggono mengaku sempat membaca informasi dari media bahwa pembuatan pagar laut dilakukan oleh Persatuan Nelayan Pantura. Namun begitu, tidak ada perwakilan dari kelompok tersebut yang menghadiri undangan klarifikasi KKP.
“Jadi tadi saya dapat laporan, tadi siang dapat laporan, katanya besok mau datang. Alhamdulillah kalau mereka datang, kita akan usut. Jadi lebih mudah. Tapi intinya tadi saya laporkan begitu, apabila tidak itu menjadi haknya negara,” ungkapnya.
Munculnya HGB
Tidak ketinggalan, munculnya kepemilikan sertifikat SHM dan HGB di kawasan pagar laut pun menimbulkan polemik.
Hal itu pun menjadi perhatian Prabowo untuk kemudian dilakukan pengusutan dugaan adanya pelanggaran hukum.
“Secara hukum itu kita harus perbaiki. Jadi sesuai arahan dari Pak Presiden gitu. Pokoknya sesuai dengan koridor hukum, dan kemudian saya bisa sampaikan di sini, Rabu kita akan bersama-sama dengan seluruh pihak, dan pada saat itu kita akan bongkar,” kata Trenggono.
“Tadi sudah kami laporkan kepada Pak Presiden. Jadi intinya arahan beliau juga sama, agar diusut lah. Diusut secara tuntas siapa (pelaku) dan seterusnya,” tandasnya.
Advertisement
Trenggono Mengklaim Sudah Dapat Informasi Pihak yang Memasang Pagar Laut di Tangerang
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, sudah mendapatkan informasi pihak yang mengklaim memasang pagar bambu yang tertanam di laut Pantura, di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Dia menuturkan, ada perkumpulan nelayan bernama kesatuan masyarakat nelayan Pantai Utara (Pantura) yang mengklaim memasang pagar laut tersebut.
"Kami dapat info, katanya perkumpulan nelayan. Nah itu sedang kami panggil terus," kata Trenggono seperti dilansir Antara, Minggu (19/1/2025).
Dia pun mengungkapkan, kelompok nelayan tersebut, sejatinya sudah dipanggil oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Namun, selalu tak kunjung hadir.
Karena itu, lanjut Trenggono, pihaknya berencana meminta bantuan kepolisan untuk bisa mengusut kebenaran siapa yang memasang pagar laut Tangerang tersebut.
"Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) tapi belum datang. Kami sudah minta kepolisian untuk membantu kami melakukan penyelidikan," ungkap dia.
Meski demikian, Trenggono hingga sekarang tak mengetahui alasan kelompok nelayan tersebut tak mau memenuhi pemanggilan dari KKP. Di sisi lain, dia mengklaim juga belum mendapatkan informasi apakah ada perusahaan dibalik kelompok nelayan itu.
“Kami sedang melakukan penyelidikan, kan tidak bisa cepat, tidak bisa menuduh banyak orang juga" jelas dia.
Saat ini, pagar laut tersebut telah disegel oleh KKP untuk memudahkan penyelidikan. Meski sekitar dua kilometer pagar laut sudah dibongkar namun proses penyelidikan tidak terpengaruh.
"Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyelidikan)," pungkasnya.