Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pemangunan (PPP), Djan Faridz, selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Rabu (26/3/2025).
Dia enggan bicara soal hasil pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 untuk tersangka Harun Masiku.
Baca Juga
Djan Faridz keluar dari lobby gedung KPK terlihat memakai kemeja putih berselimut jaket hitam. Pada saat berjalan keluar, dia sempat dibantu oleh petugas KPK karena kesulitan berjalan.
Advertisement
Kehadiran Djan Faridz lantas jadi sorotan sejumlah awak media yang langsung menanyakan hasil pemeriksaan dirinya tadi. Hanya saja dia enggan berbicara ketika ditanya hasil pemeriksaan dirinya terkait kasus suap Harun Masiku.
"Tanya KPK," kata Djan kepada wartawan saat keluar gedung KPK.
Sejumlah pertayaan terus dilontarkan kepadanya, mulai dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang melobi dirinya untuk mengurus pengkondisian perkara praperadilan pertama Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lalu, soal uang pada saat kediamannya di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam (22/1/2025), digeledah KPK. Meski dihujam dengan pelabagai pertanyaan, mantan Ketua Umum PPP itu tetap enggan membeberkannya.
"Tanyakan ke penyidik, tanya kepada penyidik. Kok tanya ke saya," ucap Djan Faridz.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyebut pada saat kediaman Djan Faridz digeledah, penyidik juga melakukan penyitaan.
"Tentunya semua upaya paksa baik penyitaan penggeledahan dilakukan dikarenakan penyidik menilai adanya keterkaitan baik tempat maupun person yang dilakukan proses penggeledahan tersebut dengan perkara yang sedang ditangani secara langsung maupun tidak langsung," ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).
Namun demikian, Tessa enggan mengatakan lebih detail apa peran Djan Faridz dalam kasus suap Harun Masiku. Katanya, itu menjadi kewenangan penyidik.
"Secara materi kenapanya, tentunya saya mohon maaf tidak bisa dibuka karena memang hal tersebut masuk ke dalam materi penyidikan," kata Tessa.
KPK Bawa Tiga Koper Usai Geledah Rumah Djan Faridz
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, pada Rabu malam (22/1/2025). Penggeledahan terkait kasus buronan Harun Masiku.
Dari hasil geledah, penyidik KPK membawa tiga koper dari rumah mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir Antara, para penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz pada pukul 01.05 WIB dini hari dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil.
Selain itu, para penyidik juga membawa barang bukti lain berupa satu kardus dan satu tas jinjing.
Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 20.00 WIB, dengan menggunakan delapan mobil SUV berwarna hitam.
Penggeledahan di rumah Djan Faridz dibenarkan oleh pihak KPK. "Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu malam, dilansir Antara.
Munculnya rumah di Menteng yang diketahui milik Djan Faridz adalah hal baru dalam pengungkapan keberadaan buronan Harun Masiku. Padahal, Harun sendiri sudah hilang selama lima tahun lamanya.
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Infografis
