Istri kedua Djoko Susilo, Mahdiana, pernah menjual asetnya berupa 2 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Tabanan dan Badung, Bali. Tanah itu dijual dengan harga Rp 4,3 miliar.
Tanah yang total luasnya mencapai 7.515 meter persegi ini dijual pada tahun 2012 oleh Mahdiana karena mengaku sedang tidak memiliki uang.
"Dia yang nawarkan ke saya, nelpon saya, dia nawarkan aset di Bali mau dijual. Saya tanya, kenapa dijual? Kata dia lagi butuh uang," ujar seorang saksi, I Wayan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (16/7/2013).
Wayan tengah bersaksi untuk suami Mahdiana, Irjen Djoko, yang duduk sebagai terdakwa korupsi simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang.
Awalnya, kata Wayan, Mahdiana menawarkan tanah tersebut seharga Rp 5 miliar. Namun, setelah melalui proses yang tidak terlalu panjang, akhirnya disepakati dijual seharga Rp 4,3 miliar. "Pembayarannya dilakukan cicilan. Itu cash dengan kuitansi dan materai," kata Wayan.
2 Tanah itu sudah disita KPK. Diduga, tanah itu dibeli Irjen Djoko Susilo dari uang yang berasal dari tindak pidana korupsi. (Ary/Sss)
Tanah yang total luasnya mencapai 7.515 meter persegi ini dijual pada tahun 2012 oleh Mahdiana karena mengaku sedang tidak memiliki uang.
"Dia yang nawarkan ke saya, nelpon saya, dia nawarkan aset di Bali mau dijual. Saya tanya, kenapa dijual? Kata dia lagi butuh uang," ujar seorang saksi, I Wayan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (16/7/2013).
Wayan tengah bersaksi untuk suami Mahdiana, Irjen Djoko, yang duduk sebagai terdakwa korupsi simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang.
Awalnya, kata Wayan, Mahdiana menawarkan tanah tersebut seharga Rp 5 miliar. Namun, setelah melalui proses yang tidak terlalu panjang, akhirnya disepakati dijual seharga Rp 4,3 miliar. "Pembayarannya dilakukan cicilan. Itu cash dengan kuitansi dan materai," kata Wayan.
2 Tanah itu sudah disita KPK. Diduga, tanah itu dibeli Irjen Djoko Susilo dari uang yang berasal dari tindak pidana korupsi. (Ary/Sss)