Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta menjatuhkan vonis berbeda terhadap 4 terdakwa kasus penganiayaan anggota Kopassus Sertu Sriyono. Sidang yang dipimpin majelis hakim Susanto Ibnu, akhirnya menjatuhkan hukuman 4 dan 3 tahun penjara.
Dalam tayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (30/7/2013), terdakwa Marcelinus Bhigu alias Marcel dan Zainal Arifin masing-masing di jatuhi hukuman 4 tahun penjara. Sedangkan, 2 rekannya yang lain, Januarius Ponti Putra alias Ian dan Zulham di vonis masing-masing 3 tahun penjara.
Vonis tersebut diberikan majelis hakim, setelah keempatnya terbukti secara sah melakukan tindak pidana penganiayaan di muka umum secara bersama-sama yang menyebabkan korban luka. Meski vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 6 tahun penjara, pengacara terdakwa menilai putusan ini dinilai terlalu berat.
Sertu Sriyono sendiri diketahui merupakan anggota intel kodim 0-7-3-4 Yogyakarta yang sekaligus menjadi korban penganiayaan pada 20 Maret silam. Atas penganiayaan ini, sejumlah anggota Kopassus membalas dendam dengan menembak mati sejumlah tersangka yang ditahan di Lapas Cebongan, Sleman. (Mhs/Mut)
[VIDEO] Penganiaya Sertu Sriyono Divonis Paling Lama 4 Tahun
Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta menjatuhkan vonis berbeda terhadap 4 terdakwa kasus penganiayaan anggota Kopassus Sertu Sriyono.
Diperbarui 30 Jul 2013, 06:37 WIBDiterbitkan 30 Jul 2013, 06:37 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial Aku Bukan Menantu Tapi Pembantu di Indosiar, Sabtu 19 April Via Live Streaming Pukul 13.30 WIB
Program Bimbel Gratis di 8 Kota, Buka Jalan Siswa Masuk PTN
Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu dari Malaysia ke Riau
Top 3 Tekno: Penculikan Anak oleh Orang yang Dikenal di Roblox hingga Garansi Laptop Asus Makin Panjang
Heat dan Grizzlies Rebut Tiket Terakhir ke Playoff NBA 2025
Wahana Pendulum 360 di Jatim Park 1 Ditutup Sementara Setelah Pengunjung Terlempar sampai Patah Tulang
Menengok Persiapan PSU Pilkada Gorontalo Utara, Polda Kerahkan 338 Personel
Arloji Milik Korban Titanic Dilelang, Diperkirakan Terjual Seharga Rp1,3 miliar
Trump Pertimbangkan Akhiri Perang Tarif AS Vs China
Konflik Sinetron Ketika Cinta Memanggilmu Makin Seru, Helsi Herlinda Sorot Tokoh Bastian Jatuh Miskin
Contoh Kingdom Fungi, Klasifikasi, Ciri, dan Peran dalam Kehidupan
Contoh Kebutuhan yang Akan Datang, Persiapkan Keuangan yang Baik Demi Masa Depan Anda