Lapas Labuhan Ruku Dikuasai Napi, Polisi Dilempari Batu

polisi sampai saat ini tidak bisa masuk ke dalam Lapas Kelas II A Labuhan Ruku.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 18 Agu 2013, 21:26 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2013, 21:26 WIB
kerusuhan-lapas-labuhan-ruku4-130818c.jp
Api yang membakar Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Minggu (18/8/2013), telah padam. Namun, lapas kini masih dikuasai ratusan narapidana.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Raden Heru Prakoso mengungkap, polisi sampai saat ini tidak bisa masuk ke dalam lapas. Ratusan napi yang menguasai lapas melempari polisi yang mencoba masuk ke dalam.

"Kita belum bisa masuk ke dalam karena dilempari batu, dan benda-benda tumpul seperti kayu," kata Heru saat dihubungi Liputan6.com.

Menurutnya, polisi yang saat ini diturunkan ke Lapas Labuhan Ruku berjumlah 325 personel. Mereka tengah berjaga agar tidak ada lagi narapidana yang melarikan diri.

"Kita bikin pagar betis dibantu TNI. Kita antisipasi jangan sampai napi di dalam melarikan diri," ujar Heru.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengungkap, kerusuhan di Lapas Labuhan Ruku diawali dari proses pemindahan 49 orang napi dari Lapas Lubuk Pakam pada Sabtu 17 Agustus kemarin.

Lalu, pada Minggu 18 Agustus pukul 16.00 WIB, saat jam istirahat ada sekelompok napi, yang terdiri dari 5 orang, memanggil sipir penjara yang tengah berjaga. "Kemudian terjadi pemukulan dan napi tersebut berteriak serbu. Ada napi yang bertindak sebagai provokator," kata Ronny.

Karena kerusuhan tersebut, kemudian terjadi pembakaran gedung utama Lapas Labuhan Ruku pada pukul 17.00 WIB. Kebakaran tersebut menjadi kesempatan puluhan napi untuk kabur. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya