KPK: Kernel Oil Berperan Sebagai Broker Minyak

KPK menduga, uang yang diberikan petinggi Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya adalah untuk pengurusan tender proyek di SKK Migas.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 20 Agu 2013, 12:12 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2013, 12:12 WIB
rubi-rubandini-kpk-mobil-130815d.jpg
PT Kernel Oil yang diduga sebagai pihak pemberi suap kepada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini diduga sebagai sebuah perusahaan broker proyek migas. KPK memiliki sejumlah bukti terkait peran perusahaan yang disebut sebagai trader minyak itu.

"Ada peran sebagai broker, seperti Nazaruddin dan Fathanah-lah," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Menurut Bambang, indikasi Kernel Oil sebagai broker itu dapat terlihat dalam sejumlah proyek SKK Migas. KPK menduga, uang yang diberikan petinggi Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya adalah untuk pengurusan tender proyek di SKK Migas.

"Coba cek di portal SKK Migas untuk lihat tender-tender yang diikuti dan dimenangkan perusahaan itu, khususnya tahun lalu," ujar Bambang.

Petinggi Kernel Oil, Simon Tananjaya diduga memberikan US$ 700 ribu kepada Rudi Rubiandini. Uang itu diserahkan dalam 2 tahap. Pertama saat bulan Ramadan sebesar US$ 300 ribu, dan kedua pada 13 Agustus 2013.

Rudi ditangkap KPK saat menerima uang penyerahan kedua. Dia ditangkap bersama Deviardi di kediamannya yang terletak di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga menangkap Simon dari apartemennya. Dari tangan Rudi, penyidik mengamankan uang tunai sebesar US$ 400 ribu.

Penyidik KPK menyita pula 1 motor gede BMW dari tangan Rudi yang diduga juga merupakan pemberian dari Simon. Tak hanya itu, KPK pun menyita US$ 90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura yang ditemukan di rumah Rudi, serta US$ 200 ribu yang ditemukan di rumah Ardi. (Ary/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya